Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

2 Kali Beraksi, Pekerjaan Pengambilan Scrap Kabel Tembaga Raya Jemursari Diduga Belum Ada Izin Pihak Telkom

Kegiatan pengambilan scrap kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, oleh PT PRM di Jalan Raya Jemursari Surabaya
Kegiatan pengambilan scrap kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, oleh PT PRM di Jalan Raya Jemursari Surabaya

Surabaya – Kegiatan pengambilan scrap kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, oleh PT Putri Ratu Mandiri (PRM) di Jalan Raya Jemursari Surabaya yang berkativitas pada hari Senin 18 Mei 2026, pukul 22.57 wib, Diduga belum ada izin dari pihak Telkom, namum para pekerja tetap membuka menhol.

Pekerjaan tersebut, hanya bisa menunjukkan surat izin dari DSDABM Kota Surabaya, Nomor 600.3.3.2/3716/436.7.3/2026 pada 16 April 2026, Perihal penyampaian jawaban terhadap permohonan izin pekerjaan pelolosan scrap kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PT Putri Ratu Mandiri (PRM) yang mengajukan pekerjaan.

Dari pantauan awakmedia, pekerjaan sempat berhenti karena ada pihak witel mendatangi lokasi dan menanyakan perizinan dari Telkom, ironisnya tidak ada. Team pekerja lapangan PT PRM hanya bisa menunjukan berkas dari dinas DSDABM dan tanda terima dari Satpol PP Kota Surabaya.

Sehingga pihak Witel menyatakan, perkerjaannya di hold sambil menunggu proses legal dari kantor pusat PT Telkom, karena kabel tembaga tersebut masih tercatat sebagai aset Witel dan belum sepenuhnya dialihkan untuk proses scrap, Namun sangat disayangkan, PT PRM tetap melanjutkan pekerjaan hari Rabu 20 Mei 2026 pukul 00.10 wib. Terlihat dilokasi sudah menempatkan 10 pekerja dan indikasi dibackingi oknum.

Dari hasil investigasi, pekerja membawa peralatan lengkap, kemudian pekerja mulai membuka tutup mencari kabel tembaga, lalu ada yang sebagian menggali untuk mencari titik kabel tembaga yang di incar, sempat melihat anggota polisi patroli dari Polsek Wonocolo berhenti di lokasi mengecek lokasi dan menemui penanggung jawab team, tak lama berselang kemudian pihak Polsek Wonocolo meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Secara terpisah, awakmedia mencoba konfirmasi ke Ir Hidayat Syah, M.T selaku Kepala Dinas PU DSDABM lewat phone seluler, by whatsaap terkait terbitnya surat izin dari DSDABM Kota Surabaya, Nomor 600.3.3.2/3716/436.7.3/2026 pada 16 April 2026, Pesan tersebut dibaca dan tapi tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Hingga berita ini di publikasikan, DSDABM Surabaya dan pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi untuk keterbukaan publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dengan bersikap transparan.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *