Menanggapi kejadian video yang di unggah di media sosial (Medsos) Tik Tok, M Kosim selaku Lembaga Kesatuan Organisasi Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI JATIM) mengatakan, Wakil Walikota dinilai tidak sinkron dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya
“Sebagai tindakan mengelabui masyarakat dan cenderung memberikan edukasi negatif terkait tata kelola Kota Surabaya serta mengindahkan prosedur hukum yang berlaku.” Katanya kepada media ini, Kamis (19/01) sore
Lanjut Kosim menjelaskan, Demi menciptakan kondusivitas dan atas nama hukum, kami meminta tiga poin yakni, pertama Wakil Walikota Surabaya perlu mematuhi aturan yang berlaku terkait perizinan, Kedua Wakil Walikota Surabaya harus berani Sidak hiburan malam yang tidak memenuhi IMB dan maraknya perdagangan miras palsu, dan yang ketiga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya harus menegakkan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.
“Apabila tiga poin diatas diindahkan, maka tidak dipungkiri Aksi Demonstrasi akan dilaksanakan, sebagai upaya penegakan hukum.” tutup Kosim sapaan akrabnya
Sumber : LEMBAGA KOMPI JATIM