Surabaya, Harianradar.com – Berawal dari adu mulut berujung perkelahian salah satu Driver Ojek Online dengan seorang pengendara yang di ketahui bernama Raimon warga asal Wiyung Surabaya disebabkan si pengendara bermotor bernama Raimon mendahului pengendara Sendy selaku Driver Ojek Online dengan cara tiba-tiba memotong hingga membuat Sendy panik.
Pasalnya perkelahian ini terjadi di Jalan Raya Kombespol M Duriyat Surabaya Senin (15/03/2021) yang menyebabkan pengendara Sendy menegur Raimon akibat memotong, hingga keduanya terjadi adu mulut dan menyebabkan terjadinya perkelahian tangan kosong oleh keduanya.
Hingga hal ini Raimon melaporkan Sendy ke polisi setempat yaitu Polsek Genteng di jalan Ambengan no.39 Surabaya.
Dengan selang beberapa hari saja tepatnya pada hari Jum’at (19/03/2021) dengan peristiwa itu anggota Polsek Genteng melakukan penangkapan terhadap Sendy hingga membuat ratusan Ojek Online tidak terima dengan penangkapan teman seprofesinya.
Rabu (24/03/2021), beberapa perwakilan Ojek Online mendatangi kantor Puskominfo DPD Jatim Jalan Gresik Gadukan Timur no.97 terkait adanya pemberitaan sepihak oleh salah satu media online
Dengan berdasarkan bukti rekaman video, Ketua DPD Puskominfo jawa timur Umar Al Khothob, NH. yang akrab dipanggil (Ki Dalang) angkat bicara saat ditemui awak media diruang kerjanya
Ki Dalang mengatakan, sangat menyayangkan dengan adanya media online yang menayangkan berita miring dan sepihak, ini adalah perkelahian bukan pemukulan sepihak, jadi ada media online yang sepihak naikkan, bahwa ojek online ditangkap polisi, Karena pemukulan.
“Itu salah besar, karena ini perkelahian justru pihak pelapor ini yang mengawali mendorong terlapor, dan ditangkap oleh Satreskrim Polsek Genteng, yang seharusnya ada penyidikan-penyidikan, pemeriksaan dulu, seharusnya jadikan saksi dulu kedua belah pihak dan dipertemukan terlebih dahulu awalnya seperti apa dak tahu,” kata Ki Dalang.
Ini ada buktinya Video, sipelapor itulah yang awalnya mendorong si-ojek online dahulu, karena disaat berjalan memotong atau menggunting itu juga bahaya juga bagi dia.
“Ia menggunting disaat mengendarai sebetulnya gak boleh..!! tapi di tegur pihak pelapor marah-marah, akhirnya terjadi adu mulut,” ujarnya.
Masih Ki’dalang, setelah debat disitu ojek online ini didorong oleh sipelapor, la kok yang ditangkap ojek onlinenya, harusnya di tangkap dua-duanya yang mengawali adalah dari pihak pelapor.
“Ini saya sangat menyayangkan harusnya dari pihak kepolisian harus bijaksana,” tegasnya.
Masih Ki Dalang, yang melapor siap kejadianya bagaimana?? Kedua belah pihak dipertemukan dulu, jangan sebentar-bentar diproses hukum sedikit-sedikit diproses hukum, tanpa ada kesaksian-saksian yang ada ditempat tersebut, kan ada tempat kejadian perkara (TKP).
“Seharusnya tanyalah saksi saksi dulu, jangan mentang ada yang melaporkan langsung tangkap..!! kecuali Narkoba saya setuju,” tuturnya.
Mengenai payung hukum kronologis ojek online Ki Dalang memberikan tim Advokat BATARA, tim Advokat Puskominfo, dan tim Advokat dari FAAM.
“Nantinya, ada 4 Advokat mungkin yang akan bela bukan karena dia sudah memukul, semua orang punya hak hukum yang harus kita bela, maka dari itu kami akan mendampingi perkembangan-perkembangan lebih lanjut, agar teman-teman dari ojek online ini, mendapatkan hak hukumnya sesuai,” jelasnya.
Memang kalau salah dia harus seperti apa? Tapi kalau tidak salah, akan minta kebijakan dari kapolsek Genteng, untuk melepaskannya. Mengenai penangkapan hanya menjelang beberapa hari Ki Dalang menyatakan itu sepihak karena ini perkelahian.
“Kalau perkelahian ini harusnya tangkap dua-duanya, polisi adalah pengayom masyarakat, kalau ada anak berantem di pisahkan bukan di tangkap sepihak,” imbuhnya.
Datangnya ratusan ojek online di kantor Puskominfo Jawa Timur untuk meminta pendampingan hukum ke lawyer FAAM, terkait dengan adanya perkelahian yang salah satunya telah di amankan oleh anggota Polsek Genteng.
Ketika awak media mengkonfirmasi ke kuasa hukum Sendy, dari salah satu kuasa hukumnya Driver Ojek Online yang saat ini ditahan di Mapolsek Genteng, akan melakukan upaya-upaya Resterative Justice atau upaya penyelesaian kekeluargaan.
“Dengan cara tersebut, nanti kami mewakili dari keluarganya, mohon maaf kepada korban, itu yang pertama, dan yang ke dua kami bersama Relawan,” paparnya.
Ojek online se-Surabaya akan melakukan, audensi pada hari Sabtu 27 Maret 2021 dengan Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinand Kennedy, S.I.K., M.IK. untuk meminta perkara ini di laksanakan atau dilakukan mediasi.
“Karena klien kami adalah tulang punggung dari keluarga anak dan istrinya,” ungkap Taufik.
Kurang lebih untuk saat ini kita kordinasi ada 200 (dua ratus) Ojek Online se-Surabaya yang akan mengawal perkara ini dan juga akan ikut audensi.
“Kami selaku kuasa hukum sudah melakukan surat kordinasi tembusan audensi ini kepada Kabid Propam Polda Jatim kemudian Kapolrestabes Surabaya Kasat Reskim Polrestabes Surabaya Kasi Propam, Kasat Intel Polrestabes Surabaya,” pungkas Taufik.
Reporter : Ari
Redaktur : UMR