SURABAYA – Proyek pembangunan saluran air menggunakan beton U-ditch melalui program pemberdayaan masyarakat di wilayah Bulak Rukem Gang 3C, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media masa. Proyek yang seharusnya menjadi solusi perbaikan lingkungan itu justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan mengabaikan standar teknis maupun keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pemasangan beton U-ditch dilakukan tanpa proses pengeringan air (dewatering). Kondisi dasar saluran juga terlihat tidak diratakan secara maksimal. Pekerja diduga hanya menggunakan batu sebagai ganjalan agar posisi U-ditch tampak sejajar.
“Tak hanya itu, selama proses pengerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas proyek di lokasi. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar konstruksi yang semestinya diterapkan pada proyek publik,” kata Mochammad Aktivesme LSM Taruna Abadi Yustisia, Selasa (19/05).
Pelanggaran terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak jelas. Para pekerja di lapangan diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi kerja saat melakukan pemasangan saluran, Menurutnya.
“Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan ketidaksesuaian tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya melibatkan warga lokal Surabaya justru diduga menggunakan pekerja dari luar daerah,” imbuhnya.
Sementara, Lurah Wonokusumo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyebut proyek tersebut melibatkan lima warga lokal. Namun fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja diketahui berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
Menanggapi persoalan teknis pengerjaan tanpa dewatering, pihak kelurahan justru menyampaikan bahwa yang terpenting adalah hasil akhir proyek. Pernyataan tersebut dinilai menuai kontroversi, mengingat kondisi pengerjaan di lapangan disebut amburadul dan berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan.
Seharusnya, Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi drainase dan mengurangi genangan di kawasan padat penduduk ini, tampak belum dilengkapi dengan sistem dewatering (penyedotan air tanah), sehingga area kerja dipenuhi air bercampur lumpur. Kondisi tersebut membuat dasar saluran menjadi lembek dan berpotensi memengaruhi kekuatan struktur U-Ditch yang dipasang.
Kejanggalan lain juga ditemukan pada material U-ditch yang tampak retak dan pecah namun tetap dipasang. Saat hal itu dipertanyakan, pihak kelurahan berdalih tidak ada aturan dalam pelaksanaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang melarang penggunaan material tersebut.
Sangat ironis lagi, pihak kelurahan juga mengaku proyek tersebut tidak memiliki anggaran pemeliharaan. “Ya sudahlah, nanti dibenahi,” ujar Lurah di akhir percakapan telepon, yang dinilai sejumlah pihak menunjukkan sikap kurang serius terhadap mutu proyek yang menggunakan anggaran publik.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan proyek, pihak kecamatan memilih melempar tanggung jawab kepada pihak Kelurahan dan Pokmas pelaksana.
“Monggo langsung dengan Pak Lurah, supaya nanti bisa ditanyakan ke Pokmas yang mengerjakan,” ujar Camat singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui Inspektorat serta dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Pokmas di Kelurahan Wonokusumo tersebut.
Warga menilai anggaran rakyat yang dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fasilitas lingkungan jangan sampai terbuang sia-sia akibat kualitas pengerjaan yang buruk dan minim pengawasan.