Proyek Saluran Kampung Malang Kulon II Munai Sorotan, Pokmas Tunas Karya Nusantara Kelurahan Wonorejo Diduga Abaikan Padat Karya 

Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan beton U-Ditch di Jalan Kampung Malang Kulon II, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari
Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan beton U-Ditch di Jalan Kampung Malang Kulon II, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari

SURABAYA – Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan beton U-Ditch di Jalan Kampung Malang Kulon II, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, menuai kritik tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek yang dikerjakan melalui metode swakelola oleh Pokmas Tunas Karya Nusantara itu diduga dikerjakan asal-asalan serta tidak memberdayakan tenaga kerja lokal Surabaya.

Berdasarkan data papan proyek, pekerjaan tersebut mencakup pembangunan paving baru lebar 3 meter serta saluran drainase ukuran 40/60 dengan nilai anggaran sebesar Rp141.320.460 yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.

Saat awak media melakukan pantauan langsung di lokasi pada Senin (11/5), ditemukan pemasangan beton U-Ditch dilakukan langsung di atas tanah tanpa menggunakan hamparan pasir urug maupun lantai kerja sebagai dasar pondasi.

Padahal, secara teknis, pemasangan U-Ditch seharusnya menggunakan alas pasir atau lantai kerja agar posisi beton tetap stabil, presisi, dan tidak mudah bergeser maupun ambles akibat kondisi tanah.

“Kalau langsung dipasang di atas tanah atau lumpur tanpa pasir, kekuatannya tidak akan bertahan lama. Saluran bisa cepat amblas, miring, dan aliran air justru terganggu,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Selain dugaan pelanggaran teknis, proyek tersebut juga mendapat sorotan terkait penggunaan tenaga kerja dari luar daerah. Sejumlah pekerja yang ditemui di lapangan mengaku bukan warga Surabaya.

Padahal, Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi terus menggaungkan program Padat Karya yang mewajibkan proyek lingkungan di tingkat kelurahan melibatkan warga lokal, khususnya masyarakat miskin, guna meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Lurah Wonorejo Tegalsari, Raden Bagoes Siswantono, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Monggo bisa cek di lapangan dengan pokmasnya. Besok saya suruh menemui panjenengan,” ujarnya.

Namun, pihak kelurahan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran teknis maupun penggunaan pekerja luar kota. Bahkan, awak media mengaku nomor WhatsApp-nya sempat diblokir setelah melakukan konfirmasi.

Keterangan Gambar: Papan Nama Dakel Kelurahan Wonorejo Surabaya Pokmas Tunas Karya Nusantara
Keterangan Gambar: Papan Nama Dakel Kelurahan Wonorejo Surabaya Pokmas Tunas Karya Nusantara

Pada Selasa (12/5), awak media kemudian menemui Yanto selaku pihak Pokmas untuk meminta klarifikasi mengenai tenaga kerja proyek tersebut. Yanto membenarkan bahwa sebagian pekerja berasal dari luar Surabaya.

“Pekerja yang ahli memang dari luar sini. Ada yang dari Magetan dan Caruban. Mereka juga dikontrakkan di Gang II,” ujarnya.

Pernyataan itu memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai bertentangan dengan semangat program Padat Karya yang selama ini digaungkan Pemkot Surabaya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun melakukan inspeksi mendadak dan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta penggunaan pekerja luar daerah dinilai berpotensi merugikan negara apabila tidak segera dievaluasi.

Warga juga meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek Pokmas agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat Surabaya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *