Bangkalan – Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang terjadi di wilayah Arosbaya, yakni SDN Tengket 2, SDN Plakaran, dan SDN Tambengan hingga sampai saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Bangkalan (Kejari). Laporan itu masuk pada bulan Januari 2024 lalu.
Adapun, Dari Keterangan Muhammad Fakhri selaku Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) diruang kerjanya mengatakan, Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kami (Kejari), dan kami meminta bantuan atau berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Bangkalan guna untuk memangil pihak-pihak terkait
“Hingga sampai saat ini, Kami tetap masih berkordinasi dengan inspektorat, Hari kamis minggu kemaren kami ke Inspektorat namun, PLT Inspektorat masih ada kegiatan di luar.” Kata Fakhri, Senin (13/5) siang
Fakhri menambahkan, Pihak-pihak yang sudah di panggil oleh Inspektorat Bangkalan seperti Disdik Kabupaten Bangkalan, Operator Sekolahan, dan Kabid SDN
“Intinya, Kami masih menunggu penyampaian atau hasil dari Inspektorat Kabupaten Bangkalan, dan masih tetap berkordinasi.” tambahnya
Kemungkinan, Lanjut Fakhri, Inspektorat Bangkalan kurang personil dan meminta bantuan ke APH lain.
“Dan kami sangat berterimakasih atas kepedulian jenengan terkait kasus dana BOS ini, lebih baik konfirmasi langsung kepada kami, Agar lebih jelas keterangannya, Bahkan, Kemaren ada rekan dari wartawan mau wawancara kepada kami, Namun, Tidak ada yang menemui kami disini (Kantor).” Jelas pria asal Makassar ini
Terkait beredarnya informasi adanya pengembalian uang kerugian negara atas dana BOS yang menimpa Sekolah Dasar (SD) wilayah Arosbaya kepada Inspektorat.
“Lah ini, Kami belum dapat penyampaian dari Inpektorat, Tapi, Kalau emang adanya pengembalian uang negara itu, Tetap kami akan periksa, Kok tiba-tiba ada pengembalian uang negara tersebut.” Pungkas Fakhri