Bangkalan, Harianradar.com – Tak patut ditiru pemuda asal Desa Kwanyar ini bukannya bertaubat di bulan suci ramadhan, malah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Desa Bukong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Senin (19/04) pagi.
Pelaku diketahui bernama Nuruddin (24) tahun, asal warga Kwanyar Bangkalan Madura, Jawa Timur
Berawal, Anggota piket Polsek Sukolilo mendapatkan informasi bahwasanya ada pelaku tindak pidana curanmor di Jalan Desa Bukong, Kecamatan Sukolilo.
“Selanjutnya, Kapolsek Sukolilo AKP Bahrudi SH memerintahkan piket Reskrim mendatangi tempat kejadian perakara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin banyak.” Kata Kapolsek Sukolilo, AKP Bahrudi SH saat ditemui diruang kerjanya, (19/04) siang
Kemudian, Pelaku dibawa ke Puskesmas Desa Labang guna untuk diberikan pertolongan atau di obati.
“Saat diintograsi penyidik Pelaku tidak menjawab dimana saat ia beraksi melakukan pencurian.” imbuhnya
Namun, Hasil lidik pelaku pernah mengambil sepeda motor merk Honda Vario bernopol L 4902 TIpada tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 14:00 wib di wilayah hukum Polsek Sukolilo, Polres Bangkalan Madura, Jawa Timur
“Kini pelaku sudah kami jebloskan kedalam jeruji besi milik Polsek Sukolilo dan di proses lebih lanjut.” jelasnya
Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor.” pungkasnya
Reporter : Jamal
Redaktur : UMR