Surabaya, Harianradar.com – Unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana asusila atau lebih tepatnya begal payudara, di sebuah Perumahan Elit Surabaya, Kamis (13/01/2021)
Pria tersebut diketahui saat ditangkap berinisial DP (29) kini pelaku harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia melakukan perbuatanya yaitu, begal payudara kepada seorang perempuan berusia (40) tahun di Jalan Kolektor Citraland Surabaya.
“Korban melaporkan atas kejadian yang menimpanya kepada kami, dengan gerak cepat Anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di tenpat kejadian perkara (TKP) dilokasi, dan Anggota mendapatkan rekaman kendaraan pelaku saat melakukan aksinya.” Kata Iptu Fauzy Pratama, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Minggu (17/01/2021)
Selanjutnya, Anggota berhasil mengidentifikasi lewat kendaraan pelaku, dan berhasil menangkapnya.
“Pengakuannya, Pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor, mencari sasaran seorang wanita yang menggunakan sepeda angin di pagi hari.” imbuh Iptu Fauzy
Setelah menemukan sasarannya, Pelaku mendekati korban dan melancarkan aksinya, ia menggunakan dengan tangan kiri untuk melakukan hal yang tak patut ditiru atau begal payudara
“Setelah berhasil melakukan perbuatannya, Pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.” ujarnya
“Ia mengaku hanya satu kali melakukan begal payu dara, Motifnya karena iseng saja.” tutur Iptu Fauzy, saat menirukan pembicaraan pelaku
“Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan dengan kekerasan.” Pungkasnya (UMR)