Surabaya, Harianradar.com –Pemerintah kota dan instansi terkait terus gencar melakukan Ops Yustisi protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran virus mematikan (Covid 19).
Kali ini melibatkan Anggota gabungan tiga pilar yang digelar oleh Wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, di pimpin langsung Wadanramil Simokerto Kapten cba Joko Mulyo, Pawas Ipda Sri Wahyuni dengan 30 Anggota, dan Satgas Covid Kota Surabaya di Jalan Kenjeran Surabaya, Kecamatan Simokerto.
“Adapun sasarannya bagi masyarakat pengguna jalan roda 2 dan roda 4, jika ketahuan tidak memakai masker akan dilakukan tes swab di Puskesmas Simolawang,” kata Wadanramil 0831/01 Kapten Cba Joko Mulyo, saat pimpin Apel, Senin (04/01/2021).
Lanjut Kapten Joko, ia mengatakan dalam Ops Yustis Prokes ini, menjaring 19 (sembilan belas) orang pelanggar protokoler kesehatan (Prokes).
“Bagi 19 orang pelanggar tersebut yaitu, 16 orang dibawa ke Puskesmas Simolawang guna di tes swab, dan 3 (tiga) orang yang tidak membawa kartu identitas langsung dibawa ke Liponsos Kota Surabaya,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, Ops yustisi prokes hari ini, berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (moch)