Keadaan Memanas, 3 Bacakades Konang Mengundurkan Diri dan Didampingi Rofi’i,SH Sebagai Kuasa Hukumnya

Bangkalan – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap 3 (tiga) di Kabupaten Bangkalan sudah masuk pada verifikasi data Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Verifikasi data ini meliputi, data penduduk, Akte, hingga ijasah Bakal Calon Kepala Desa yang merupakan salah satu syarat sah untuk maju dalam Pilkades tersebut.

Tak terkecuali di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan adalah salah satu Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Pada tahap ke-tiga.

Diketahui bahwa Bakal Calon Kepala Desa di Desa Konang membeludak. Adapun Bakal Calon Kades di Desa Konang ini sampai pada 8 Bakal Calon yang akan ikut Kontestan pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Akan tetapi tak disangka, bahwa ada 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang mengundurkan diri.

Antaranya insial RN (Dari Desa Kajuanak) RD (Dari Desa Dupok) IW (Dari Desa Kajuanak), hal itu di ungkapkan oleh Rofi’i, SH sebagai Kuasa Hukum dari 3 Bakal Calon tersebut.

Ditanya kenapa 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang juga Kleinnya mengundurkan diri, iya mengatakan “Keadaan tidak Kondusif, nantinya bila dilanjut akan ada problem yang akan terjadi, karena 3 Bakal Calon ini bukan dari Desa Konang, yah meskipun dalam undang-undang di perbolehkan, tapi kita tetap melihat aspek yang berbeda, diantaranya aspek kemaslahatan bersama”, ucap Rofi’i, SH kepada Media ini Selasa (12/09/2023).

Perlu diketahui bahwa Rofi’i, SH dan 3 Bakal Calon Kepala Desa Konang yang merupakan Kleinnya sudah mendatangi Panitia Pemilihan Kepala Desa Konang, dan juga telah menarik berkas Kleinnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *