Selanjutnya dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan akhirnya mengamankan pelaku lainnya sehingga menjadi lima orang beserta barang buktinya.
“Lima tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan Handphone dari salah satu distributor diwilayah Surabaya.
“Sesuai yang dilaporkan Polisi sejumlah 424 unit handphone baru dengan nilai kurang lebih 1,5 Miliyar rupiah,” kata Ipda Suroto.





