Proyek Pembangunan Lantai Atas Pedestrian Jalan Kranggan Sisi Utara Diduga Start Pekerjaan Tanpa SPMK

Keterangan foto: Pembangunan Lantai Atas Pedestrian Jalan Kranggan Sisi Utara Surabaya
Keterangan foto: Pembangunan Lantai Atas Pedestrian Jalan Kranggan Sisi Utara Surabaya

Surabaya – Pembangunan Lantai Atas Pedestrian Jalan Kranggan Sisi Utara, di sistem LPSE Pemerintah Kota Surabaya, SPSE-INAPROC non tander, Penunjukan Langsung (PL) masih proses penawaran, tetapi sudah di kerjakan walau belum ada Surat Perintah Kerja (SPK).

Untuk Diketahui, di sistem SPSE per tanggal 07 Mei 2026 sekira 09.09 wib, masih status Evaluasi Penawaran 299,2Jt. Nama peserta CV Abenk Inti Karya sebagai kontraktor pelaksana, indikasi mengambil start pekerjaan sebelum SPK, secara hukum dan administratif, memulai pekerjaan sebelum Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan adalah pelanggaran aturan.

Tak hanya itu, dengan pelaksana pembangunan. Tanpa SPK, jangan berspekulasi. Secara hukum, setiap aktivitas yang dilakukan sebelum tanggal efektif dalam SPK/SPMK tidak dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak.

Sementara, Abdul Aziz selaku pemerhati sosial mengatakan, dari pantauan dilokasi perkerja juga tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), lebih parahnya lagi Alat Pelindung Kerja (APK) juga tidak ada, padahal arus lalu lintas terlihat ramai.

“Kurangnya perhatian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan rambu peringatan atau barikade di sekitar galian saluran yang membahayakan warga sekitar,” kata Abdul Aziz, ke harianradar.com (07/05).

Secara terpisah, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media baik secara langsung dan melalui pesan WhatsApp ke nomor pelaksana kontraktor atau mandor +62813-3570-XXXX, sebagaimana disebutkan pekerja proyek sudah berjalan ada satu (1) minggu lebih pembangunannya. Terkait disinggung Pembangunan lantai atas Pedestrian di Jalan Kranggan, PL masih proses penawaran Otomasi SPK belum tapi sudah di kerjakan apa betul? ke mandor. Pesan tersebut dibaca dan memberikan tanggapan. “Saya tidak tau terkait ini, Saya hanya pekerja. Saya masih di rumah sakit maaf slow respon,” balasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai sudah di kerjakan walau belum ada Surat Perintah Kerja (SPK).

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *