PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas, untuk memenuhi ketentuan pengelolaan dan perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digelar di Puskesmas Tanah Merah, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengolahan Air Limbah: Sinergi Pelayanan Kesehatan, dan Pelestarian Lingkungan.”
Mewakili Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang berhalangan hadir, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Sidiq, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan.
Menurutnya, Pemkab Bangkalan melalui DLH telah secara konsisten mengingatkan instansi maupun berbagai pihak yang memiliki kewajiban pengelolaan limbah agar segera memenuhi ketentuan perizinan.
“Memang sekarang ini kita sedang gencar-gencarnya terkait perizinan IPAL. Sejak Januari kami sudah memberikan imbauan kepada instansi agar segera mengurus perizinannya,” ujar Ahmad Sidiq saat menyampaikan sambutan.
Ahmad Sidiq mengungkapkan, dari total puskesmas di Kabupaten Bangkalan, 10 puskesmas telah mengurus perizinan teknis (Pertek) terkait IPAL, sementara 12 puskesmas lainnya, termasuk Puskesmas Tanah Merah, masih perlu segera menuntaskan proses tersebut.
Ia meminta jajaran puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan tidak menunda proses pengurusan perizinan.
“Untuk yang 12 puskesmas yang belum mengurus, silakan segera diproses. Kami juga terus memberikan imbauan kepada Dinas Kesehatan agar perizinan ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Menurut Ahmad, proses pengurusan IPAL juga tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kajian dan koordinasi lintas perangkat daerah agar sistem pengolahan limbah yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan teknis.
Dalam proses tersebut, kata dia, dapat melibatkan konsultan serta tim teknis dari sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga DLH.
“Tim teknis nantinya turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana kebutuhan IPAL yang harus ditingkatkan. Jadi jangan dianggap enteng, karena ini menyangkut dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ahmad menekankan, pengelolaan limbah yang baik merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Air limbah yang tidak dikelola dengan benar berpotensi memberikan dampak terhadap kualitas air, tanah, kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Karena itu, DLH Bangkalan secara berkala melakukan pengawasan, termasuk melalui pengujian mutu air dan tanah sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga.
“Pentingnya IPAL ini adalah bagaimana kita mengawasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Kami juga selalu melakukan uji mutu air dan tanah,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret berupa percepatan pemenuhan persyaratan dan perizinan IPAL di seluruh puskesmas.
“Jangan menunggu sampai ada persoalan. Mari kita mulai dari sekarang,” pesannya.
Pelaksanaan sosialisasi IPAL di Puskesmas Tanah Merah dinilai sejalan dengan semangat Harteknas dan HKAN, yang menempatkan inovasi, teknologi dan kesadaran lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Pemanfaatan teknologi pengolahan air limbah di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya memastikan limbah dikelola sesuai standar, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan pun berharap sinergi antara perangkat daerah, fasilitas kesehatan, tenaga teknis, masyarakat, serta para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan lingkungan berjalan secara konsisten.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pelayanan kesehatan harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap kita jaga. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Ahmad Sidiq.





