Tindakan Nyata, Bea Cukai KPPBC TMP C Langsa Gelar Konferensi Pers Berantas Mafia Ilegal 

Keterangan Foto: Bea Cukai KPPBC TMP C Langsa Gelar Konferensi Pers Berantas Mafia Ilegal 
Keterangan Foto: Bea Cukai KPPBC TMP C Langsa Gelar Konferensi Pers Berantas Mafia Ilegal 

Langsa, harianradar.com – Bea Cukai KPPBC TMP C Langsa gelar Konferensi Pers bentuk tindakan kerja nyata sinergitas semua elemen untuk berantas mafia ilegal, Selasa (17/6/2025) di kantor Bea Cukai Langsa.

Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Aceh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa Bea cukai dan aparat gabungan gagalkan penyeludupan barang impor ilegal jutaan batang rokok ilegal narkotika serta satwa ke Aceh.

Bea cukai Langsa melalui sinergi kuat bersama aparat TNI-Polri dan berbagai pihak terkait lainya serta didukung peran masyarakat menggagalkan sejumlah upaya penyeludupan barang impor ilegal dan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Provinsi Aceh.

Serangkaian operasi pengawasan dan penindakan ini membongkar penyeludupan impor barang mewah satwa komonitas hasil tembakau (rokok) ilegal, hingga narkotika yang berpotensi merugikan negara hingga Triliunan rupiah.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lainya serta dukungan dari masyarakat.

“Pada bulan Juni 2025 ini, telah berhasil melakukan 1 (satu) kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang ke Pabeanan 4(empat) kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang Cukai dan 2 (dua) kali penindakan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, serta satu kasus peredaran rokok ilegal yang di lekati pita cukai tidak sesuai dengan yang diwajibkan simpang kelana Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Sulaiman.

Penindakan Pelanggaran Impor di Kabupaten Aceh Timur merupakan sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhoksemawe, BAIS TNI Subdit IV Ditipid Narkotika Bareskrim Polri PolresAceh Timur Polsek Madat dan masyarakat gagalkan upaya penyeludupan impor ilegal dari Thailand ke wilyah Kecamatan Madat Aceh Timur, Minggu (15/6/2025).

“Dari Penindakan ini berbagai barang berhasil disita dan diamankan kenderaan bermotor mewah dan berbagai jenis satwa,” katanya.

Kronologi informasi diterima Bea Cukai Langsa, Minggu (15/6/2025) menerima informasi intelijen dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Lhoksemawe mengenai rencana pemasukan barang impor ilegal dari Thailand menggunakan speed boat yang akan berlabuh di wilayah Madat Aceh Timur.

Menurutnya, Menindak lanjuti informasi tersebut Bea Cukai Langsa berkoordinasi dengan Bea Cukai Lhoksemawe, Bais TNI guna menyusun skema penindakan.

“Berdasarkan informasi yang diterima ternyata kegiatan pembongkaran barang telah selesai sehingga kami putuskan untuk melakukan penindakan setelah barang keluar dari lokasi bongkar,” ungkap Sulaiman Kepala Bea Cukai Langsa.

Sulaiman menerangkan, Bea Cukai Lhoksemawe lebih cepat tiba di lokasi mendapati 2 (dua) unit mobil Isuzu Traga yang dikerumuni warga mobil tersebut dicurigai sebagai sarana pengangkut barang impor ilegal dan telah di tahan oleh masyarakat setempat yang menolak daerah mereka menjadi jalur penyeludupan.

“Ketegangan sempat terjadi masyarakat bersikeras agar kedua kenderaan beserta pelaku diamankan di Gampong Meunasah Asan Kecamatan Madat Aceh Timur situasi tidak semangkin Kondusif akibat membludaknya warga akhirnya diskusi aparat dan masyarakat disepakati kedua orang terduga pelaku S (52) dan M (41) dua unit mobil serta seluruh barang bukti yang ada diamakan dan di bawa ke Polres Aceh Timur,” terangnya.

Ia menambahkan, Polres Aceh Timur melakukan pencacahan barang dan pemeriksaan awal terhadap kedua orang yang diduga pelaku oleh tim gabungan S (52) yang diketahui berprofesi sebagai anggota TNI AL yang diserahkan kepada Pomal Lhoksemawe lengkap dengan senjata api dan amunisi yang dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut M (41) beserta barang bukti berupa barang impor ilegal diserahkan kepada Bea Cukai Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

“Barang hasil penindakan 2(Dua) Unit Truk Isuzu Traga Nopol BL 8438 TG dan BL 8458 DB 4 (Empat) Unit Motor Harley Davidson (berbagai tipe) jenis Dyna Super Glide Iron 883 Sporter 1200 dan Electra Glide Classic 1(Satu) Unit Motor Yamaha SR400 Warna hijau 2(Dua) Koli Mesin Motor 8 (Delapan) Ekor Satwa Patagonia Mara 8 (Delapan) Ekor Satwa Kambing Termasuk jenis Pygmy 2 (Dua) Ekor  satwa musang Ferret berwarna putih 1 Satu) Ekor Burung Makau warna merah hijau (Cites Appendix I),” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *