Aceh Tamiang, harianradar.com – Sangat luar biasa penyelundupan ratusan dus rokok merek Abi Blueberry di duga ilegal berhasil digagalkan oleh masyarakat di Simpang Kelana Kampung, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu pagi (8/6/2025) sekitar jam 6.30 WIB.
Kini, pengemudi dan ratusan dus rokok ilegal berhasil diamankan di Polres Aceh Tamiang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Muhammad Rochli Hanafi, Terungkapnya modus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil expedisi pengangkutan yang gelagatnya aneh.
“Keberhasilan ini berdasarkan laporan masyarakat, sehingga anggota Polres Aceh Tamiang mendatangi lokasi dan mendapatkan satu unit mobil expedisi barang dan menghentikan mobil tersebut,” kata Iptu Muhammad Rochli Hanafi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang menjelaskan, saat anggota Polres Aceh Tamiang memeriksa isi di dalam mobil expedisi tersebut, menemukan sebanyak 164 dus rokok merek Abi.
“Rokok dan pengemudi di amankan di Polres Aceh Tamiang dan kemudian barang bukti rokok merek Abi sebanyak 164 dus di serahkan ke Bea Cukai Langsa,” ujarnya.
Sedangkan sampai saat ini siapa pemilik rokok Abi tersebut masih belum terjawab.
Reporter: Andi (Kaperwil Nusantara)





