Viral di Medsos Terkait Penganiayaan di Lokasi Sabung Ayam, Pengamat: Polres Bangkalan Berikan Laporan Palsu

Bangkalan – Beredarnya video viral yang mempertontonkan dua sejoli berkelahi dengan menggunakan senjata tajam di tempat ilegal Sabung ayam di Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi viral di media Sosial.

Insiden yang menegangkan itu terjadi pada Rabu (20/12) yang bermula karena cekcok dan berakhir dengan pembacokan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan bahwa belum ada laporan ke Sektor Polsek Tanjung Bumi. Terpisah dan ditanya tentang kejadian penganiayaan tersebut Duum dari Polsek Tanjung Bumi juga mengatakan Nihil, melalui Via WhatsApp Humas Polres Bangkalan. Seperti di lansir pada media Harianradar.com yang tayang Kamis (21/12) malam tersebut.

Tak sampai disitu, Saat awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolres Bangkalan, iya mengatakan, “Ini kami masih lidik bro…untuk arenanya sudah kami bakar hari itu jg. Kami sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk lidik masalah ini”, Ucap AKBP Febri Isman Jaya melalui Via WhatsApp Jum’at (22/12) pagi.

Hingga berita tayang, Awak media tetap terus menggali informasi terkini atas adanya sabung ayam ilegal di Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan yang hampir menelan korban.

Terpisah, Saat dikonfirmasi pengamat Bangkalan kondusif mengatakan, Apabila ini terus-terusan dibiarkan begitu saja, Asumsi masyarakat semakin liar terkait adanya judi sabung ayam yang terjadi di Bumi Kota Santri dan Dzikir (Kota Bangkalan).

“Apalagi kasus penembakan di Desa Lantek, Kecamatan Galis yang mengakibatkan korban Monnos meninggal dunia di lokasi sabung ayam hingga sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan satu tahun lebih, dan kemaren adanya vidio di Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi seorang pria yang mengejar korban dan mengayunkan senjata tajam (Sajam) Jenis celurit, namun anehnya, di narasi Dumm dari Polsek Tanjung Bumi dilokasi tersebut tidak adanya penganiayaan alias Nihil, berarti Kepolisian Resort Polres Bangkalan memberikan laporan palsu kepada masyarakat.” Pungkas salah satu pengamat bangkalan kondusif kepada media ini, Jumat (22/12) siang

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *