Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Berbagai Barang Bukti Narkoba

“Untuk periode Januari – Agustus 2022 , Hasil pengungkapan Narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran Polda Jatim, tercatat 4.184 kasus yang melibatkan 5.151 tersangka, dengan mengamankan barang bukti 93.860,11 kilogram ganja, 352.074,35 kilogram sabu, 37.261,9 butir ekstasi dan 17.988,769 butir obat keras,” jelas Kombes Pol Ari Ardian.

Kombes Pol Ari Ardian menguraikan, Diantara hasil yang diungkapkan pada April hingga Agustus 2022 seperti yang dilakukan oleh  Subdit I Ditresnarkoba Polda pada minggu ke-2 dengan barang bukti 12,3 kilogram sabu dari 3 TKP yang melibat 3 tersangka.

“Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, yang memperoleh informasi dari petugas Bea Cukai tentang adanya paket ekpedisi atau Jasa Paket Indonesia (JPI) yang dicurigai berisi narkoba jenis sabu,” kata Kombes Pol Ari Ardian.

Masih Kombes Pol Ari Ardian, Usai personel berkoordinasi dan berhasil melakukan kontrol pengiriman kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, salah satu Ali sebagai penerima paket yang beralamat di Banyuwangi.

“Kemudian Polres jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Sumatera dengan barang bukti seberat 89 kilogram sabu, dari 3 TKP (tempat Kejdian Perkara) melibatkan 6 tersangka,” ungkap Kombes Pol Ari Ardian.

Kombes Pol Ari Ardian menambahkan, tersangka membawa barang bukti berupa sabu, menggunakan koper dan bus naik lintas Sumatera. Petugas melakukan penangkapan di pinggir Jalan Raya Bengkulu Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *