Surabaya, Harianradar.com – Paslon nomor urut 1 Pasangan Eri Cahyadi-Armuji resmi menjadi Walikota dan Wawalikota terpilih hasil Pilkada Surabaya 2020.
Hal itu ditetapkan dalam sidang pleno Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar KPU Surabaya di sebuah hotel, di Surabaya, Jumat (19/2/2021).
Untuk diketaui, paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020.
Soeprayitno, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya mengatakan, Eri-Armuji unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi besar yang berisi 8 partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem.
“Penetapan paslon terpilih. Ini bisa disebut sebagai gong penutup rangkaian panjang tahapan yang dilakukan KPU Surabaya,” kata Soeprayitno.
Menurut Soeprayitno, seusai sidang pleno ini, berlangsung dengan tetap penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Dalam sidang pleno tersebut, peserta yang hadir wajib menerapkan prokes, demikian pula jumlah peserta yang hadir di sidang pleno dibatasi,” jelasnya.
Lanjut Soeprayitno, dengan adanya penetapan paslon terpilih ini, selanjutnya DPRD Surabaya akan menindaklanjuti hasil sidang pleno tersebut untuk menggelar rapat paripurna usulan penetapan wali kota dan wakil wali kota.
“Nantinya, kami berikan sejumlah berkas dari KPU sudah diberikan berita acara penetapan paslon, SK penetapan paslon, surat pengantar KPU Surabaya, serta SK rekapitulasi suara tingkat kota dan semua dokumen, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” ungkapnya. (Edi)