Diduga Abaikan Pengelolaan Sampah, SPPG Galis Disorot DLH Bangkalan

BANGKALAN – Dugaan pembuangan sampah sisa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tempat sampah umum di kawasan Pasar Galis, Kabupaten Bangkalan, terus menjadi sorotan publik. Sampah yang diduga berasal dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galis tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pengelolaan limbah yang dimiliki penyelenggara program.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, SAP., MM., menyarankan agar pengelolaan sampah dari kegiatan MBG dilakukan melalui pihak ketiga seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Menurut Achmad Siddik, sampah yang dihasilkan dari dapur MBG seharusnya dipilah antara sampah organik dan anorganik agar dapat dikelola dengan baik dan tidak menjadi beban lingkungan.

“Kami menyarankan agar pengelola MBG bekerja sama dengan TPS3R atau pengelola sampah yang memiliki kemampuan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Sampah organik dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga tidak seluruhnya dibuang ke tempat pembuangan umum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang seharusnya telah dipersiapkan oleh setiap penyelenggara kegiatan yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Apalagi, operasional dapur MBG berlangsung setiap hari dan menghasilkan sisa makanan maupun sampah kemasan.

Sebelumnya, warga mengirimkan video yang memperlihatkan tumpukan sampah diduga berasal dari kegiatan MBG di tempat sampah Pasar Galis. Dalam video tersebut terlihat sisa makanan berupa nasi dan limbah lainnya yang memicu perhatian masyarakat.

Sejumlah warga menilai, jika benar sampah tersebut berasal dari operasional MBG dan dibuang ke tempat sampah umum tanpa proses pengelolaan yang memadai, maka hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi bagian dari standar operasional SPPG.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPPG Galis terkait dugaan pembuangan sampah tersebut. Namun, tanggapan DLH Kabupaten Bangkalan memperkuat pentingnya pengelolaan sampah yang lebih profesional melalui mekanisme pemilahan dan kerja sama dengan TPS3R guna mencegah munculnya persoalan lingkungan di tengah masyarakat.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *