Skandal Penyekapan Satu Keluarga, Aktivis NH Resmi Ditahan Polres Jombang 

Bangkalan — Aktivis berinisial NH yang diduga menjadi otak penyekapan terhadap satu keluarga asal Jombang, resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan dugaan keterlibatan dalam bisnis rokok ilegal.

Berdasarkan informasi yang beredar, NH diamankan petugas di kediamannya, kemudian langsung dibawa ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid. Saat dikonfirmasi terkait penangkapan NH, ia menjawab singkat, “Betul.”

Ketika ditanya mengenai waktu penangkapan, AKP Hafid menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026.

NH yang berasal dari Bangkalan sebelumnya dikenal sebagai sosok aktivis yang kerap menyuarakan berbagai persoalan sosial dan hukum. Namun, publik dikejutkan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus penyekapan terhadap satu keluarga asal Jombang yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik bisnis rokok ilegal.

Dalam perkara ini, penyidik dapat menjerat pelaku dengan beberapa ketentuan pidana, di antaranya Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan atau penyekapan seseorang secara melawan hukum.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun bagi pelaku yang dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain.

Selain itu, apabila dalam penyidikan ditemukan unsur kekerasan, ancaman, atau tindakan bersama-sama, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 170 KUHP maupun Pasal 368 KUHP apabila terdapat unsur pemaksaan atau intimidasi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Sementara terkait dugaan bisnis rokok ilegal, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam aturan tersebut, pelaku yang memproduksi, mengedarkan, atau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang nilainya mencapai beberapa kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyekapan maupun jaringan bisnis rokok ilegal tersebut.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *