Batik Tulis Ghentongan Tanjung Bumi Resmi Terima Sertifikat Indikasi Geografis

BATIK Tulis Ghentongan Tanjung Bumi Bangkalan resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis dalam kegiatan Jambore BUMDesa dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko.

Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan Batik Tulis Ghentongan sebagai identitas budaya khas Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Batik ini dikenal memiliki keunikan dari segi motif, warna, hingga proses pembuatannya yang masih mempertahankan tradisi lokal.

Salah satu ciri khas utama Batik Ghentongan terletak pada proses pewarnaannya yang menggunakan gentong tanah liat sebagai wadah perendaman. Teknik tradisional ini menghasilkan warna yang lebih pekat, tajam, dan tahan lama.

Selain itu, batik ini juga memiliki desain khas seperti motif Soko Tandanan yang mencerminkan nilai budaya setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada paguyuban pengrajin Batik Tulis Ghentongan Tanjung Bumi, seluruh perangkat daerah, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur atas terbitnya sertifikat tersebut.

Ia menegaskan bahwa perlindungan melalui Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengrajin.

Dengan adanya perlindungan ini, penggunaan nama Batik Tulis Ghentongan Tanjung Bumi Bangkalan tidak dapat disalahgunakan oleh pihak lain.

“Indikasi geografis ini menjadi legitimasi bahwa batik ghentongan hanya diproduksi di Kecamatan Tanjung Bumi dan memiliki nilai keaslian yang tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual komunal masyarakat Bangkalan.

Batik Ghentongan dinilai memiliki karakteristik dan kualitas khas yang tidak dimiliki daerah lain.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, jumlah produk Indikasi Geografis di Jawa Timur kini mencapai 18 produk.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *