Kota Langsa, harianradar.com – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa, Kamis 23/10/2025 di Aula Setdakot Langsa.
Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Al Azmi, S.STP, MSP melantik dan mengambil sumpah sebanyak 7 (tujuh) orang Pj Geuchik dan dihadiri Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD Camat Geuchik dan tamu undangan kehormatan lainnya
Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor : 530/141/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa
Adapun Pj Geuchik yang dilantik yakni Gampong Sungai Pauh Firdaus Junaidi S.Pt, Gampong Buket Pulo Zulhamsyah Gampong Sukajadi Makmur Nazar Nurfadli A.Md Pel Gampong Seulalah Elya Tulus SE Gampong Pondok Keumuning Paino Gampong Batee Puteh M. Harun dan Gampong Baro Elsa Asrina Poetri S.IP
Pada kesempatan itu Kadis DPMG Al Azmi menyampaikan mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Langsa saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj Geuchik yang telah dilantik hari ini
Saudara-saudari dipercayakan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan Pembangunan di gampong pelantikan ini juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja terkait Penjabat Geuchik oleh Pemerintah Kota Langsa
“Bagi Pj Geuchik yang baru saja dilantik jabatan ini adalah amanah saya harap saudara-saudari dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bekerja sepenuh hati dengan disertai keihklasan dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ungkapnya
Lalu Al Azmi juga mengajak kepada seluruh Pj Geuchik dalam wilayah Kota Langsa untuk terus mendukung program pembangunan Pemko Langsa Pemerintah Provinsi dan Pembangunan Nasional
Kepada Pj Geuchik yang telah menuntaskan tugasnya Kadis DPMG itu pun turut mengucapkan “terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya semoga pengabdian saudara-saudari menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” paparnya
Selanjut Al Azmi juga menekankan bahwa Pj Geuchik adalah ujung tombak dalam penyelenggaran pemerintah daerah di tingkat gampong oleh karena itu saudara-saudari dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat
“Para Geuchik diharapkan untuk dapat merangkul semua pihak dan tuha peut agar bekerjasama dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya
Adapun pesan yang disampaikan untuk dapat benar-benar dijalankan sebagai Pj Geuchik yakni
– Pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara-saudari sebagai Geuchik. Jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan di Gampong
– Segera benahi masalah sumber daya aparatur pendapatan gampong dan penerapan manajemen yang baik guna merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik
– Bagi seluruh Geuchik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik dan mensukseskan pilciksung serentak pada 2026 nanti
Sebelumnya Kabid PMG DPMG Kota Langsa Irma Desiana S.STP dalam laporannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pelantikan ini juga merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong
Irma Desiana pun turut memaparkan bahwa pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Penjabat Geuchik di Kota Langsa dan untuk menetapkan Penjabat Geuchik sesuai dengan ketentuannya (*)