Proyek Saluran U-ditch Jalan Ngemplak Sambikerep Makan Korban, Uang Rakyat Digelontorkan Bukan untuk Perangkap Maut Warga

Pembangunan saluran U-Ditch ukuran 80x80 di Jalan Raya Ngemplak, Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya
Pembangunan saluran U-Ditch ukuran 80x80 di Jalan Raya Ngemplak, Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya

Surabaya – Pembangunan saluran U-Ditch ukuran 80×80 di Jalan Raya Ngemplak, Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, kini memicu perhatian serius dari Wali Kota Surabaya hingga Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Proyek fisik yang seharusnya membawa solusi banjir, justru berubah menjadi sorotan tajam akibat mengabaikan faktor keselamatan fatal.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Sunan Drajat ini dinilai lalai dalam menerapkan standar prosedur keselamatan kerja. Di bawah pengawasan konsultan pengawas CV. Azita Abadi, Kehadiran pengawas yang seharusnya menjamin kualitas dan keamanan kerja, dipertanyakan perannya karena membiarkan risiko tinggi mengancam nyawa warga.

Pelaksanaan proyek tersebut justru kembali menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Dua warga sipil yang tengah melintas dilaporkan menjadi korban setelah tergelincir di area sekitar proyek. Akibat insiden tersebut, kedua pengguna jalan ini mengalami luka-luka cukup serius pada bagian wajah serta sebagian tubuh mereka. Peristiwa ini memicu pertanyaan besar terkait penerapan standar keselamatan kerja (K3) dan fungsi pengawasan di lapangan.

Pembangunan saluran yang sejatinya bertujuan untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut, justru berubah menjadi lintasan perangkap maut yang kelalaiannya merenggut korban jiwa. Insiden tragis ini membuka mata publik mengenai buruknya penerapan standar K3 serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait terhadap kontraktor pihak ketiga.

Dilokasi minim rambu, kaya risiko bekas tanah galian yang bercampur lumpur mengubah jalanan menjadi sirkuit maut yang licin bagi pengendara. Situasi kian parah saat malam tiba akibat tiadanya lampu penanda yang memadai. Jalur yang menyempit memaksa kendaraan berebut lajur di atas sisa aspal yang licin. Ancaman nyata di kala malam saat matahari tenggelam, kawasan ini bertransformasi menjadi berkali-kali lipat lebih berbahaya. Pengendara sepeda motor menjadi kelompok yang paling rentan. Satu selip kecil saja dapat melempar mereka langsung ke dalam lubang beton proyek yang keras dan fatal.

Hak publik yang terabaikan membuat keselamatan pengguna jalan seolah dinomorduakan demi mengejar target penyelesaian proyek. Prosedur standar K3 yang seharusnya ketat, tampak longgar dan diabaikan di lapangan. Warga dan pelaju harian kini tidak sekadar bertaruh waktu akibat kemacetan, melainkan juga bertaruh nyawa setiap kali melintasi jalur ini. Pemerintah kota dan kontraktor harus segera bertindak sebelum proyek ini kembali memakan korban jiwa lagi.

Uang rakyat yang digelontorkan untuk pembangunan tidak boleh dibayar dengan nyawa warganya sendiri. Keberhasilan tata kota tidak hanya diukur dari bebasnya suatu kawasan dari banjir, melainkan dari seberapa aman setiap jengkal jalanannya bagi keselamatan manusia.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mendapat hotline #LaporCakEri dari warga langsung perintahkan Kapala Dinas (Kadis) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mengecek lokasi dan memastikan kontraktor bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk menindak tegas seluruh kontraktor pelaksana proyek yang terbukti melakukan kelalaian atau bekerja di bawah standar.

Arahan langsung ini disampaikan Eri melalui panggilan telepon kepada Kepala DSDABM Kota Surabaya, Hidayat Syah, pada Selasa (04/08/2026). Dalam percakapan tersebut, Wali Kota Eri menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi waktu pengerjaan proyek di lapangan.

“Kalau itu ternyata memang kelalaian kontraktor jatuhkan sanksi, tapi kalau itu bolak-balik, putus kontrak saja,” tegas Eri Cahyadi. Peringatan ini diharapkan menjadi evaluasi total bagi seluruh mitra penyedia jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar menjaga komitmen kerja demi kepentingan masyarakat luas.

Eri menambahkan, kalau warga Surabaya, melihat ada pembangunan saluran yang kurang tepat atau pekerjaannya kurang memperhatikan keselamatan, segera Lapor ke hotline #LaporCakEri.

“Laporkan lewat hotline saya aja. Ayo kita jaga bersama-sama proyek saluran Surabaya,” tuturnya.

Setelah mendapat instruksi Wali Kota Surabaya, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, memimpin langsung inspeksi mendadak ke lokasi proyek konstruksi. Langkah gerak cepat ini diambil guna merespons kondisi lapangan secara real-time.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tim DSDABM mengonfirmasi bahwa pelaksanaan proyek sebenarnya telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik. Namun petugas menemukan adanya penumpukan material sedimentasi di area sekitar proyek.

“Akumulasi material sedimentasi tersebut yang memicu kondisi jalan menjadi licin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan terpleset saat melintas,” ucap Hidayat Syah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Selain teguran, DSDABM melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pihak kontraktor pada hari yang sama dan mempertemukan kontraktor dengan korban di rumahnya.

“Saya minta kontraktor bertanggung jawab membetulkan sepeda motor yang rusak dan menanggung biaya pengobatan. Kalau seandainya tidak menaati apa yang sudah dianjurkan dan kewajibannya,maka kami akan memberhentikan kegiatan pekerjaannya secara total,” ungkapnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *