Surabaya – Komitmen tegas untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditegaskan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/01/2025), setelah pengungkapan besar kasus curanmor sebelumnya.
Kombespol Luthfie menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek di bawah naungannya akan terus berupaya keras memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.
“Sebanyak 19 tersangka berhasil kami amankan dari berbagai wilayah Surabaya dalam 12 hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah residivis, pelaku kejahatan berulang yang masih terus mengulangi perbuatannya. Saya tegaskan, ini adalah kesempatan terakhir mereka untuk berubah. Jika mereka kembali berulah, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kombespol Luthfie.
49 TKP Terungkap, 12 Sepeda Motor Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, teridentifikasi bahwa para tersangka terlibat dalam 49 tempat kejadian perkara (TKP). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kombespol Luthfie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar barang bukti lainnya hingga tuntas, termasuk kendaraan yang dicuri dapat dikembalikan kepada pemiliknya Polsek Tambaksari Surabaya.
“Kami memahami betapa berharganya kendaraan ini bagi para korban. Mereka menabung sekian lama untuk memiliki motor yang menjadi sarana penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk menyelamatkan harta berharga masyarakat Surabaya,” jelasnya.
Modus Operandi Pelaku dan Lokasi Rawan
Dalam penangkapan ini, modus operandi yang digunakan para pelaku masih serupa dengan sebelumnya, yakni menggunakan kunci palsu, mendorong motor secara manual, hingga memodifikasi kendaraan di bengkel sebelum menjualnya.
Lokasi-lokasi rawan yang menjadi sasaran pelaku mencakup tempat parkir pertokoan (25 kasus), pemukiman warga (19 kasus), dan jalan umum (15 kasus).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah setempat untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat, serta memetakan area-area rawan curanmor. Langkah pencegahan akan kami modifikasi sesuai kebutuhan di setiap lokasi agar keamanan dapat terjamin,” tambah Kombespol Luthfie.
Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menyarankan penggunaan kunci tambahan atau kunci rahasia pada kendaraan, serta memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ketika diparkir.
“Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan ini. Kami membutuhkan dukungan penuh dari warga Surabaya untuk meminimalkan peluang para pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya.
Tindakan Tegas Terukur
Kombespol Luthfie juga menginstruksikan kepada seluruh personel di lapangan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku melawan saat diamankan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin keselamatan petugas di lapangan.
“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku curanmor di Surabaya. Mereka harus memilih: berhenti dan kembali ke jalan yang benar, atau menghadapi konsekuensi hukum,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya untuk menjadikan kota Surabaya lebih aman dan terbebas dari kejahatan curanmor. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya tersebut demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.