Harianradar.com – H. Jejen Sayuti, SE, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, telah menjalankan program sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Risalatul Muawannah, yang terletak di Kp. Pule, Desa Karanganyar, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pendidikan dan mencegah paham radikal di kalangan generasi muda.
Menghindari Paham Radikal:
H. Jejen Sayuti, SE, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari generasi muda dari paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui penekanan pada 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan generasi muda dapat memperkuat identitas nasional dan semangat persatuan.
Peran Pendidikan:
H. Jejen Sayuti, SE, juga menekankan pentingnya peran para guru di Pondok Pesantren dalam memberikan pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dengan memastikan bahwa pendidikan yang diberikan sesuai dengan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, diharapkan para santri dapat tumbuh menjadi generasi yang mencintai tanah air dan memperkuat kesatuan bangsa.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan komitmen H. Jejen Sayuti, SE, dalam menjaga keutuhan negara dan mencegah penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda. Melalui pendekatan melalui pendidikan dan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua warga negara.





