Jabar – Rizki Apriwijaya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, melaksanakan Reses masa persidangan I tahun 2023 di Jl. Cakalele Raya, RT 04 RW 11 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam kegiatan Reses tersebut, terdapat dua isu mendasar di Kota Depok yang perlu mendapatkan perhatian khusus, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Rizki Apriwijaya mencatat bahwa isu pendidikan di Kota Depok mendapat banyak keluhan dari warga.
Beberapa masalah yang dihadapi antara lain kurangnya jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA negeri, kondisi bangunan sekolah, pungutan biaya yang memberatkan, hingga ketidakmampuan dalam biaya sekolah yang menyebabkan putus sekolah atau tertundanya penerbitan ijazah.
Politisi muda ini menyampaikan bahwa DPRD Provinsi selalu menekankan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperbanyak gedung sekolah dan melakukan revitalisasi sekolah yang membutuhkan.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terkait praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Rizki Apriwijaya juga menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, melalui sistem penggajian yang baik dan disiplin.
Selain itu, ia berharap Pemerintah Kota Depok dapat memaksimalkan program beasiswa dan bantuan penebusan ijazah.
Dalam sektor kesehatan, keluhan masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi perhatian utama.
Rizki Apriwijaya menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan dapat mengajukan bantuan sosial (bansos).
Pemberian bansos ini akan sesuai dengan hasil verifikasi dan data yang diajukan, serta memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Kuota PBI Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sosial Tidak Terencana Bagi Orang Terlantar.
Rizki Apriwijaya memberikan informasi kepada warga bahwa proses bansos dapat dikonsultasikan dengan pihak kelurahan atau puskesmas untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





