Kejaksaan Negeri Surabaya Menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kota Surabaya, Senilai Rp 3,5 M Ini Rinciannya

Kejaksaan Negeri Surabaya, memberikan pemaparan dana hibah dari Pemerintah Kota Surabaya, senilai Rp 3,5 miliar. (foto: doc Samsul via harianradar.com)
Kejaksaan Negeri Surabaya, memberikan pemaparan dana hibah dari Pemerintah Kota Surabaya, senilai Rp 3,5 miliar. (foto: doc Samsul via harianradar.com)

Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada tahun 2022, merincikan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp 3,5 miliar.

Dana tersebut dipilih untuk pembangunan dan jarak jauh ke kantor Kejari Surabaya.

Danang Suryo Wibowo Kepala Kejari Surabaya mengungkapkan, pembuatan ruang sidang online di gedung baru lantai dua di Kejari Surabaya senilai Rp 200 juta.

“Ruang rehabilitasi kepala Kejari Surabaya senilai Rp 200 juta, rehabilitasi ruang auditorium senilai Rp 200 juta,” tulisnya.

Kemudian lanjut Suryo, Rehabilitasi toilet aula senilai Rp 200 juta, rehabilitasi ruang sekretariat senilai Rp 200 juta, rehabilitasi taman integritas Rp 200 juta dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Dana hibah dari Pemkot Surabaya tersebut bertujuan agar Kejari Surabaya mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Danang Suryo Wibowo, pada Senin (2/1/2023).

Pada kesempatan yang sama pada Selasa (20/12/2022) lalu, Kejari Surabaya meresmikan gedung barang bukti dan rampasan barang di Jalan Tanjungsari No 15 Surabaya.

Gedung ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti. Gedung tersebut berdiri dilahan seluas 2.000 meter persegi.

“Gedung ini juga bantuan dari Pemkot Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Suryo.

Suryo menambahkan, besaran dana hibah dari Pemkot Surabaya tergantung pengajuan dan kemampuan dari pemerintah. Tahun ini, diminta kembali mengajukan dana hibah. Rencananya, dana hibah tersebut untuk pembangunan arsip.

Saat ini, untuk kearsipan masih menempati lantai dua gedung Kejari Surabaya.

“Ini masih akan kami ubah. Kalau nanti dikasih lagi seperti tahun lalu (Rp3,5 miliar), ya alhamdulillah. Hibah ini tidak dalam bentuk uang tunai, tapi barang,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *