Residivis Curanmor yang Beraksi di Beberapa TKP Dibekuk Polisi

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya kembali membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Sarip, (39) warga Jalan Tambak Asri Gading Gg V No. 05 atau Tambak Asri Gading V No.17 Surabaya.

Sarip ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya yang dipimpin AKP Sudaryanto, selaku Kapolsek Krembangan.

Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian 3 sepeda motor Honda Beat di beberapa TKP Jalan Tambak Asri Tanjung II No. 1 Surabaya, pada Kamis (08/9/2022).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor pada pukul 05.00 Wib,” ujar Sudaryanto pada Senin (12/9/2022).

Sudaryanto menjelaskan, pelaku saat beraksi sekira pukul 23.00 Wib, malam pada Rabu 07 September 2022.

“Saat itu korban AR (29) yang tertidur nyenyak kemudian setelah bangun tidur, melihat sepeda motor Beat yang diparkir di depan rumah sudah raib diambil oleh pelaku,” kata Sudaryanto.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *