Mengurai Benang Pengawasan Mandul, Diduga U-Ditch JEB “Prematur” Dipaksa dalam Proyek Drainase Ploso Timur VII

U-ditch JEB di Jalan Ploso Timur VII, Kecamatan Tambaksari, Surabaya realita di lapangan berbicara lain. Hancurnya material beton
U-ditch JEB di Jalan Ploso Timur VII, Kecamatan Tambaksari, Surabaya realita di lapangan berbicara lain. Hancurnya material beton

SURABAYA – Kontraktor pelaksana CV Sakura Mitra Abadi dalam proyek pembangunan saluran drainase U-ditch di Jalan Ploso Timur VII, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali memicu sorotan tajam publik. Di kawasan permukiman warga yang sedang bersolek, pemandangan beton-beton U-ditch yang retak, gumpil, bahkan pecah sebelum sempat dialiri air, kini menjadi simbol ironi pembangunan di tengah Kota Pahlawan.

Fenomena ini bukan sekadar masalah estetika visual. Kerusakan dini tersebut merupakan sinyal merah atas buruknya tata kelola dan rendahnya mutu infrastruktur publik yang dibiayai langsung oleh uang rakyat.

Secara teknis, U-ditch Jaya Etika Beton (JEB) atau beton pracetak (precast) berbentuk huruf U dirancang untuk memiliki daya tahan tinggi terhadap tekanan tanah lateral dan aliran air deras. Namun, realita di lapangan berbicara lain. Hancurnya material beton sebelum proses serah terima selesai mengindikasikan adanya pelanggaran serius pada hulu produksi, yakni dugaan kuat penggunaan beton “prematur” yang belum cukup umur.

Dalam industri konstruksi, beton pracetak membutuhkan waktu perawatan yang ideal minimal 28 hari untuk mencapai kuat tekan maksimum (100%). Sayangnya, demi mengejar tenggat waktu proyek yang ketat atau menekan biaya operasional, prosedur baku ini diduga kuat telah diabaikan secara sengaja.

Beton yang masih “hijau” dan rapuh dipaksa keluar dari pabrik, diangkut dengan truk, lalu dihantam ke dasar galian menggunakan alat berat. Hasilnya bisa ditebak: retak rambut segera menjalar menjadi belahan fatal begitu beton menerima beban tanah di sekelilingnya.

Menanggapi fenomena ini, seorang Ahli Struktur dan Teknik Sipil, yang minta tidak disebut namanya memberikan analisis teknisnya. Menurutnya, pemaksaan beton pra-cetak yang belum mencapai umur matang adalah pelanggaran fatal dalam kaidah rekayasa sipil.

“Beton yang belum berumur 28 hari belum memiliki kapasitas dukung beban yang optimal sesuai spesifikasi desain. Jika dipaksakan menerima beban dinamis saat mobilisasi dan beban statis tanah saat pemasangan, strukturnya pasti gagal. Retak dan gumpil di lokasi proyek Ploso Timur VII itu adalah bukti otentik adanya kegagalan struktural akibat beton prematur atau metode penanganan yang sangat kasar. Ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut umur rencana drainase tersebut,” tegas Ahli Struktur dan Teknik Sipil yang tidak mau disebut namanya, Senin (07/09).

Sikap abai ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait serta CV Rasendria Konsultan selaku konsultan pengawas di lapangan. Pembiaran terhadap pemasangan U-ditch berkualitas rendah ini tidak hanya merugikan keuangan negara akibat potensi kerusakan dini, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan memperbesar risiko banjir akibat saluran yang tersumbat reruntuhan betonnya sendiri.

Padahal, fungsi pengawasan dalam proyek publik adalah benteng terakhir yang menjaga kualitas infrastruktur. Namun, ketika CV Rasendria Konsultan selaku konsultan pengawas memilih untuk “tutup mata dan buta” terhadap pelanggaran kasat mata di lapangan, fungsi vital tersebut runtuh seketika.

Sikap abai ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan lampu hijau bagi penurunan mutu yang secara langsung mempertaruhkan keselamatan publik.

Di lokasi kerja, deviasi spesifikasi dan pembiaran material di bawah standar menjadi bukti nyata lumpuhnya kendali mutu. Konsultan yang dibayar oleh APBD untuk menjadi “mata dan telinga” negara justru membiarkan pemborosan anggaran terjadi tanpa koreksi.

“Konsultan pengawas memiliki kewenangan penuh, bahkan kewajiban hukum, untuk menerbitkan Surat Peringatan (SP) atau instruksi Reject (penolakan) jika material yang dikirim tidak sesuai spesifikasi atau cacat fisik. Jika material cacat tetap dipasang dan ditimbun, maka konsultan pengawas patut diduga melakukan pembiaran dan bisa terseret dalam pusaran kerugian negara,” tambahnya.

Praktik pengawasan yang hanya formalitas di atas kertas ini harus segera dihentikan. Otoritas terkait tidak boleh tinggal diam melihat pengawas yang berkompromi dengan pelanggaran; tindakan tegas dan evaluasi total terhadap kontrak pengawasan CV Rasendria Konsultan harus segera dilakukan sebelum kelalaian ini berubah menjadi bencana fisik bagi masyarakat.

Publik kini menunggu ketegasan otoritas berwenang, khususnya Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), untuk menolak, membongkar, dan memerintahkan penggantian material prematur tersebut kalau ada yang dipasang. Membiarkan proyek ini berjalan sama saja dengan merestui lahirnya monumen pemborosan anggaran baru yang mencederai kepercayaan warga Surabaya.

Menindaklanjuti temuan keretakan material beton pada proyek saluran U-ditch di Jalan Ploso Timur VII, Surabaya, upaya verifikasi mendalam terus dilakukan demi menjaga objektivitas informasi. Menerapkan prinsip skeptisisme profesional dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, jurnalis telah melayangkan ruang konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tidak berjalan sepihak.

Konfirmasi tertulis telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp (+62 896-7749-xxxx) kepada Konsultan Pengawas CV Rasendria Konsultan guna menguji akurasi data pengawasan di lapangan. Langkah serupa juga dilakukan terhadap Abah Yusuf, pemilik pabrikan beton JEB selaku penyuplai material, melalui nomor WhatsApp (+62 813-3359-xxxx) untuk meminta klarifikasi teknis mengenai kualitas dan kekuatan beton yang ditemukan retak.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, kedua pihak terkait memilih bungkam dan sama sekali tidak memberikan respons. Sikap tidak kooperatif ini menutup ruang transparansi publik dan meninggalkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas proyek infrastruktur tersebut. Meski demikian, demi menyajikan fakta yang berimbang, ruang klarifikasi akan tetap terbuka bagi pihak konsultan maupun pabrikan beton untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *