Diduga Oknum Tokoh Masyarakat Desa Petong Lakukan Pungli Prona

Bangkalan – Pembagian Sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Atau (PTSL) merupakan Program Presiden RI Joko Widodo.

Sejak awal dicanangkan program sertifikat program nasional agraria (PRONA) di Bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN)  ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor Kelurahan Atau Desa setempat.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *