Diduga Oknum Tokoh Masyarakat Desa Petong Lakukan Pungli Prona

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Petong Kecamatan Tanah Merah iya membenarkan perihal sertifikat tersebut, iya, tapi itu bukan waktu kami menjabat, namun kepala Desa incumben dulu.

“Bahkan, pengurusan tanah sertifikat milik warga itu tidak ada ijin kepada pemiliknya, dan tokoh masyarakat itu langsung mengurusnya.” tandasnya

Reporter : Jamaluddin/UMR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *