” Pihak ombusman selama ini memakai sistem stelsel aktif, yaitu pihak pelapornya harus masuk terlebih dahulu. Jika laporan tersebut sudah masuk dan memenuhi kriteria dan memenuhi syarat. Kami dari stelsel aktif menjadi stelsel pasif. Dan dari stelsel pasif. Baru pihak ombusman yang melakukan stelsel aktif dengan memanggil pihak terlapor dan memeriksa terlapor, ” dengan luas Agus Muttaqin menjelaskan
Agus juga menambahkan, biasanya pemkot Surabaya itu patuh terhadap ombusman.” Pak Walikota Eri Cahyadi, berkomitmen membutuhkan Ombusman selaku dari pihak luar untuk mengawasi kinerja anak buahnya. ” ujar Agus
Pihak Ombudsman mengharapkan, agar masyarakat atau pihak Disabilitas yang dirugikan akibat ini melapor. Sehingga setelah itu Ombudsman bisa bertindak.
Reporter: Why





