banner 468x60

Jelang Ramadhan, Bupati Keluarkan Imbauan untuk Warga

Bangkalan – BEBERAPA daerah di Indonesia kerap memberi peraturan atau imbauan baru setiap menjelang Ramadhan. Pada Ramadhan 2022 ini, Bupati Bangkalan pun memiliki imbauan yang diharapkan bisa dilakukan oleh warga Bangkalan. Harapan ini dikeluarkan agar bulan suci Ramadhan bisa berjalan lancar.

 

banner 604x812

Bupati R Abdul Latif Amin Imron mengimbau agar warga tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama bulan Ramadhan. “Kita minta warga selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan agar tetap mematuhi prokes dan 5M,” tutur Bupati dalam surat edarannya.

 

Bunyi aturan selanjutnya yakni pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan pada siang hari. Penjualan baru dimulai pukul 15.00 WIB. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar petasan dan sejenisnya.

 

Bupati juga mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan memperbanyak Amal Ibadah baik secara ritual maupun sosial sesuai ketentuan Syari’ah Islamiyah.

 

“Menjauhkan berbagai perbuatan, ucapan maupun sikap yang dapat

 

merusak nilai pahala ibadah khususnya yang terkait dengan hubungan unsur-unsur kemaksiatan dapat dicegah,” pintanya.

 

Sementara untuk panduan ibadah lainnya, yakni mengimbau Takmir Masjid, Musholla atau Langgar dalam melakukan adzan maghrib dan menentukan waktu Imsak agar mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan atau untuk wilayah perkotaan Kota Bangkalan dapat juga mengacu pada Masjid Agung Kabupaten Bangkalan.

 

“Kami minta kepada semua pihak menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah dengan penuh kesadaran,” tegasnya.

 

Reporter : jamaluddin

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *