SURABAYA — Kejahatan jalanan kembali menjadi sorotan. Seorang perempuan bernama Badriyah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan setelah dua pria yang mengendarai sepeda motor diduga merampas tas miliknya di Jalan Demak, Kota Surabaya, Senin dini hari (26/10/2026).
Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan kehilangan barang. Korban kehilangan dokumen penting dan sebuah telepon genggam, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp4 juta. Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menjadi korban kejahatan.
Berdasarkan tanda bukti laporan dari Polsek Bubutan Surabaya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pada Minggu malam (25/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, dirinya mencari makan bersama istrinya di kawasan Jalan Pacuan Kuda.
Saat perjalanan pulang dan melintasi Jalan Demak, dua pria yang tidak dikenal diduga menarik tas korban. Kedua pria tersebut disebut mengendarai sepeda motor jenis matik dan bergerak ke arah utara.
Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, kedua terduga pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi surat-surat penting dan telepon genggam merek Vivo Y29 berwarna putih. Korban kemudian berupaya menghubungi rekannya sebelum pulang untuk mengambil dokumen yang diperlukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bubutan Surabaya.
Polsek Bubutan Surabaya diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat apabila bukti mendukung langkah tersebut.
Apabila terdapat petunjuk mengenai kendaraan yang digunakan atau ciri-ciri terduga pelaku, informasi tersebut perlu ditelusuri secara cermat untuk membantu proses pengungkapan perkara.
Langkah cepat dan transparan sangat penting agar korban tidak merasa diabaikan. Kepolisian juga perlu memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
MASYARAKAT BERHAK MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM
Kejahatan jalanan dapat menimbulkan rasa takut dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
Aparat kepolisian perlu membuktikan bahwa laporan masyarakat bukan sekadar formalitas administrasi. Penanganan yang jelas, komunikasi yang baik dengan korban, dan penyelidikan yang terukur merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Masyarakat tidak meminta perkara diselesaikan dengan cara melanggar hukum. Masyarakat meminta keseriusan, kecepatan, keterbukaan, dan kepastian proses penegakan hukum.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai identitas terduga pelaku maupun hasil perkembangan penyelidikan yang dapat dipastikan dari dokumen laporan tersebut.
Oleh karena itu, Polsek Bubutan Surabaya diharapkan segera menindaklanjuti laporan Badriyah dan memberikan perkembangan penanganan perkara kepada korban.
Jangan biarkan korban kejahatan berjalan sendiri mencari keadilan. Ungkap kasusnya, telusuri petunjuknya, dan berikan kepastian hukum kepada masyarakat.


















