Surabaya – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19, masih terus dilaksanakan oleh semua pihak, dalam hal ini Polri Khususnya Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membagikan masker gratis, pada Kamis (03/02/2022).
Kali ini, Kapolsek Polsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji, melaksanakan operasi yustisi di kawasan religi Sunan Ampel, Jalan Petukangan I, Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dalam pembagian masker gratis kepada pengunjung religi Sunan Ampel yang tidak memakai masker saat melakukan ziarah.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pembagian masker ini bertujuan untuk saling mengingatkan akan bahayanya covid 19 yang berada didalam kehidupan kita semua namun tidak nampak, sehingga perlu diwaspadai. Dengan memakai masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran covid 19. Dengan memaksimalkan disiplin protokol kesehatan juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran covid 19.

“Selain membagikan masker, personil Polsek Semampir juga mengecek untuk penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan di wilayah Sunan Ampel, karena banyaknya aktifitas yang berlangsung. Supaya dapat menekan atau tidak menjadikan cluster baru penyebaran covid 19, dilingkungan tersebut.”Jelasnya.
Ditambahkan Kompol Ari Bayuaji, pembagian masker gratis ini selain merupakan kegiatan penanagan Covid-19 di wilayah. Kecamatan Semampir, ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi covid-19. Serta menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.





