News  

Bandel Nongkrong di Cafe, Tiga Warga Surabaya Positif Corona Saat Rapid Test

Surabaya – Kepolisian Polsek Gubeng Surabaya Jawa Timur, melakukan patroli di tempat kerumunan, seperti cafe dan warkop. Patroli ini untuk membubarkan masyarakat yang masih bandel nongkrong di tengah masa pandemi Corona atau COVID-19.

Selain membubarkan masyarakat yang nongkrong, polisi dibantu Puskesmas Pucang Sewu melakukan rapid test pada pengunjung cafe. Hasilnya, tiga orang pengunjung cafe yang terkonfirmasi positif saat di rapid test.

“Kita melakukan razia di lokasi kerumunan dan tempat nongkrong seperti warkop di Jalan Menur. Hasilnya dari rapid test diketahui tiga pengunjung positif COVID-19,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay di Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.

Dikatakan, Kompol Akay, Pada memantau penerapan prokes dan melakukan kegiatan swab hunter di tengah meningkatnya virus yang tak kunjung pergi dari negara tercinta ini di Surabaya, Kapolsek Gubeng didampingi langsung oleh Lurah Kertajaya Surabaya.

Bersama Lurah Kertajaya Surabaya, Kartika Prabaningrum, Kapolsek Gubeng Surabaya, berkeliling ke tempat-tempat yang rawan kerumanan di wilayah Kertajaya seperti angkringan dan Warkop (Warung Kopi) di wilayah Kertajaya Surabaya.

Polsek Gubeng dan jajaran melakukan swab Hunter, kedua di warkop Jalan Menur Surabaya, dan mendapati 34 warga kaula muda yang berkerumanan sambil menikmati malam Minggu, dan tidak menjaga jarak, team Nakes dari Puskesmas Pucang Sewu langsung melakukan swab on the spot di lokasi, mereka merespon baik dan tidak ada penolakan dari mereka, karena telah menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar saat PPKM level 3 seperti saat ini.

Perlu diketahui, hasil dari kegiatan swab hunter di 2 warkop yang bersebelahan di Jalan Menur tersebut, sungguh sangat mengejutkan dan menakutkan, dari 34 pemuda yang berkerumun terdapat 3 yang positif covid- 19.

Selanjutnya, Petugas Nakes dari Puskesmas Pucang Sewu menyarankan terhadap ketiga pemuda melakukan pemeriksaan PCR dan juga menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri atau melakukan karantina di HAH tempat yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah untuk pasien positiv Covid 19 yang diperuntuhkan khusus untuk warga Surabaya khususnya.

Kapolsek Gubeng Kompol Akay bersama Anggota piket fungsi beserta 4 Pilar memberikan himbauan terhadap masyarakat di warkop tersebut agar tetap mematuhi Protokol kesehatan serta jika mau nongkrong harus jaga jarak dan menggunakan masker dengan benar.

“Untuk saat ini masyarakat jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting dan jikalau sangat urgent wajib mentaati Protokol kesehatan serta menggunakan masker, supaya cofid 19, yang baru tersebut dapat tertangani dengan benar, ” Ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Akay.

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *