PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Layanan Informasi Publik di Aula Disperinaker Bangkalan, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bimtek tersebut diikuti oleh para penanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, serta menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui bimtek ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengelola PPID agar mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kualitas pelayanan informasi yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Zainal menambahkan, Diskominfo akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh PPID Pelaksana agar kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperkuat kapasitas pengelola PPID melalui kegiatan bimtek.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi pemerintahan yang baik. PPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan kemajuan, dan ini harus dijaga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan sistem pelayanan informasi,” ungkapnya.
Menurut Yunus, keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan dokumen, tetapi juga membangun budaya pelayanan publik yang transparan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap seluruh pengelola PPID di lingkungan OPD semakin memahami tugas, fungsi, serta mekanisme pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan demikian, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.





