Surabaya, – Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih, angkat bicara terkait adanya Insiden kata-kata perampasan kamera yang di lantunkan oleh oknum Polwan Polrestabes Surabaya, ataupun pelarangan peliputan Rekonstruksi, yang terjadi di Jalan Serayu No. 1 Surabaya.
Perlu diketahui, melalui Jumpa Pers yang di laksanakan di Cafe Nude pada Rabu (16/02/2022) menurut Kompol Fakih selaku Kasihumas Polrestabes Surabaya
menyampaikan, bahwa sebenarnya tidak ada Perampasan kamera pada saat rencana rekonstruksi tersebut.
“Sebenarnya itu tidak ada perampasan kamera pada saat rencana rekonstruksi tadi siang“ ucap Perwira Polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Fakih.
Acara rekonstruksi itu ditunda karena adanya beberapa hal yang dianggap pada saat rekonstruksi itu dapat mengganggu giat rekonstruksi dan situasi tidak kondusif.
Kompol Fakih menambahkan, Kami selaku yang mewakili atas nama anggota yang melaksanakan rencana rekonstruksi apabila ada kata-kata yang tidak berkenan rekan media mohon maaf dan ini tidak ada unsur kesengajaan.
“Untuk kegiatan tadi ditunda dikarenakan beberapa hal, diantaranya menurut petugas situasi dianggap tidak kondusif, dan saya mewakili anggota mungkin ada kata- kata yang tidak berkenan bagi rekan- rekan saya mohon maaf” pungkas Fakih.
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari awak media menyadari dan memaklumi kejadian tersebut dan ke depan agar tidak terulang seperti itu.
“Kami atas nama rekan – rekan sudah memaklumi dan berharap hal tersebut jangan sampai kedepan terulang kembali” jelas salah satu perwakilan awak media.
Insiden terebut terjadi pada saat rencana rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Siti Fatimah, mereka selaku asisten Rumah Tangga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya, untuk laporan pada tanggal 3 Oktober 2021 lalu. Dengan terlapor Vincent Adiwangsa. Sementara pada 12 Oktober 2021, Vincent balik melaporkan Siti karena dianggap memukul lengan kanannya.