Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Polisi Berikan Tindakan Tegas Tepat Terukur Pada Pelaku Tindak Curanmor

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com – Pelaku tindak pencurian motor tidak ada kapok-kapoknya walaupun Polisi terus memberantas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kali ini, Unit Jatanras KAP 1 Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di Jalan Bulak Cumpat Utara depan toko warnet Surabaya. Kejadian perkara, pada hari Senin 18 Januari 2021, pukul 08:30 wib.

banner 604x812

Dengan berdasarkar LP (laporan perkara) dari masyarakt, Polisi langsung gerak cepat, menangkap seorang pelaku bernama Jevi yan Sugiarto (22), Alamat Jalan Bulak Cupat Utara 3 No 01 Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian Purwono, aksi pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu sempat terekam kamera CCTV. Dengan berbekal keterangan beberapa saksi juga korban dan juga rekaman kamera CCTV tersebut akhirnya Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku curanmor itu.

“Pelaku dalam melakukan aksinya sudah 3 (tiga) kali TKP yakni, pertama depan Mushola Bulak Setro Utara 5 Surabaya, kedua Jalan Bulak Cumpat Barat 4/ 6B Surabaya, ketiga Jalan Bulak Tinjang Surabaya,” kata Kompol Oki. Senin (25/1/2021).

Pelaku ini saat ditangkap mencoba kabur, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur pada kaki bagian kanannya.

Dalam catatan Kepolisian pelaku ini sudah sering kali mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya khususnya di Surabaya Utara.

“Modus operandi pelaku naik R2 boncengan, aksinya keliling malam hari sampai pagi mencari sasaran R2 yang diparkir dipinggir jalan. Kemudian salah satu pelaku turun mengambil R2 dengan cara merusak kunci stiir menggunakan kunci T, setelah hasil dijual ke Madura,” terangnya.

Sementara, barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa cctv dan kunci pas ukuran 8.

“Guna proses penyidikian petugas melakukan pemeriksaan pada kedua pelaku dan saksi, untuk dilakukan pengembangan TKP lain, serta petugas masih memburu pelaku lain yang DPO dan penadah,” pungkasnya. (sul/red)

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60