Surabaya, Harianradar.com – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengadakan Rapat Koordinasi mengenai evaluasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, yang berlokasi pada Kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Selasa (19/01/2021).
Selain membahas tentang penerapan protokol kesehatan pada perusahaan angkutan umum dalam layanannya untuk masyarakat, rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Perlu diketahui, Rapat Koordinsi ini juga membahas tentang berbagai hal, diantaranya seperti pembaharuan data terkait Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTLL).
“Karena upaya ini mengatasi kemacetan di kawasan Margomulyo, penertiban rutin terhadap pelanggaran Ojek Driver On-line (ODOL),” kata AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
AKBP Teddy menambahkan, penindakan pelanggaran komunitas gowes di Kawasan Suramadu, nantinya akan ada langkah penanganan di Jembatan Suramadu pada situasi dan kondisi tertentu yang membahayakan keselamatan perjalanan.
“Dengan demikian, diharapkan ke depannya terus berkoordinsi antar instansi, sehingga juga dapat semakin bersinergi dalam rangka upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” ungkapnya.
(Sul/red)