Cikarang Utara, 21 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Marjuki, S.M.,
M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Karangrahaja,
Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kehadiran wakil rakyat tersebut disambut antusias
oleh masyarakat setempat, yang merasa bahwa kehadirannya memberikan angin segar dan menjadi
obat bagi sebagian pendukung.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Marjuki menekankan pentingnya menciptakan ruang diskusi
dan dialog antara anggota legislatif dan konstituen. Menurutnya, dialog yang terbuka menjadi kunci
dalam membangun hubungan yang lebih baik serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benarbenar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Berkelanjutan, kami akan terus mensinkronkan pikiran-pikiran yang ada di masyarakat untuk dibawa
ke ruang dewan, sehingga segala aspirasi dapat tercapai dan bermanfaat bagi kemajuan daerah,”
ujarnya.
Sosperda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan yang ada serta
memberikan kesempatan bagi warga untuk mengemukakan pendapat dan masukan kepada wakil
rakyat mereka. Dengan pendekatan yang terbuka dan dialogis, Akhmad Marjuki berharap dapat
memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta memastikan kebijakan yang diambil lebih
responsif terhadap kebutuhan konstituen.
Sosialisasi Perda di Desa Karangrahaja Cikarang Utara, Akhmad Marjuki Ajak Masyarakat Berdialog





