Tak Butuh Waktu Lama, Polres Bangkalan Bekuk Pelaku Penganiayaan SGB

Polres Bangkalan – Viral nya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan langsung bergerak.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajakn sejumlah rekan rekannya untuk minum minuman beralkohol di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol. Karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian. Korban menerima luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS,” Terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (20/01/2025).

Atas perbuatan nya, F dikenai pasal tentang penganiayaan.

“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” tambah Kapolres.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *