Surabaya-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur, Peduli Perlindungan Anak dan Perempuan ikut serta menjadi bagian peserta di Jatim Expo Surabaya, dengan menyuguhkan bimbingan teknis dalam pelayanan penerapan identitas kependudukan secara DIGITAL.
Disela waktu tugas di outletnya, Agnis sebagai Fisikolog dari Dinas DP3AK menyampaikan dan mensosialisasikan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) l tahapannya dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sistem tersebut sudah diterapkan di lingkungan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten serta Kota.
“Dinas P3AK di Jatim Expo menawarkan kepada masyarakat yang hadir, kami peduli membimbing masyarakat untuk lebih mengetahui Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Sistem IKD lebih luas dalam mendukung Pelayanan Permohonan Dokumen terkait Perbankan serta Perijinan dan Lainnya,” terang Agnis.
Sambungnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur berupaya sosialisasi kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk bisa berbagi pelayanan terkait psikolog, kesehatan, pendampingan sampai pemberdayaan, Minggu (08/10/2023).
“Adapun aspek pelayanan yang kami terapkan dalam psikologi. Pelayanan Penanganan Perlindungan Pemulihan, tindakan setiap Pengaduan Masyarakat DP3AK mempuyai Inovasi Pelayanan LAPOR PAK, dalam pelayanan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan bisa menghubungi Hotline SAPA129 atau datang langsung ke kantor Jalan Arjuna No 88 Surabaya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, masyarakat dalam pengaduan ke kantor perlindungan Anak dan Perempuan bisa menceritakan persoalannya. “Kami akan menganalisa perkara aduannya, langkah terbaik pertama dari sisi mana dulu, petugas ahli akan memberikan arahan yang harus di tangani lebih dulu yang intinya DP3AK lebih dekat dengan masyarakat dan menampung persoalan-persoalan yang di alami oleh masyarakat,” tegasnya.
Kategori pelayanan DP3AK bukan saja sasaran kekerasan terhadap Anak dan Perempuan melainkan juga melayani kebutuhan konseling terhadap anak berkebutuhan khusus. “Tak hanya itu, nantinya kita berikan tata cara mengasuh anak Disabilitas, serta perlindungan terhadap kasus yang berkaitan dengan keluarga,”‘sambungnya.
Reporter: AM (Liputan Jatim)