Bangkalan – Salah satu mantan pegawai atau karyawan Dwi Nur Laili warga asli Desa Kelean, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur merasa kebingungan, Pasalnya Ijasah asli dia ditahan oleh pihak manejemen klinik yang ada Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah.
Dwi Nur Laili (22) tahun mengatakan, “Ijazah asli diberikan kepada manejemen klinik itu sebagai syarat menjadi pegawai atau karyawan di klinik itu. Dimana awal mula saya bekerja pada bulan Mei 2023 lalu, dan saya menandatangani perjanjian kontrak selama 1 tahun, kalau selama 4 bulan tidak ada kemajuan saya dianggap tidak lulus, akan tetapi anehnya disaat saya ingin mengundurkan diri dari klinik itu, ijasah asli saya ditahan oleh pihak klinik dengan alasan sebelum dapat pegawai atau pengganti baru ijazah saya tidak akan diberikan oleh pihak manajemen“, ucap Dwi pada Media, Kamis (14/09/2023) siang.
Lanjut Dwi, “Saya semenjak keluar dari klinik itu saya merasa bingung, karena ijasah asli D3 saya untuk melanjutkan Profesi kejenjang berikutnya masih di tahan manajemen klinik yang ada di Tanah Merah itu”, tambahnya.
Tidak hanya itu agar berita ini berimbang awak media mencoba konfirmasi kepada pihak klinik pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 12.35 WIB melalui via WhatsApp pribadi. Ditanya prihal penahanan ijasah asli milik Dwi dia menjawab, “Pihak manajemen dengan yang bersangkutan sudah ada perjanjian”, Ucapnya.
Hingga berita ini tayang, awak media akan terus mengkonfirmasi pihak bersangkutan, diantaranya Dinas Kesehatan Bangkalan agar mendapatkan solusi dan informasi yang lebih berimbang.





