Bangkalan – Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan LSM Gerbang Timur gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan, bersama beberapa masyarakat, Selasa, (27/06/2023) siang.
LSM Gerbang Timur ini menuntut dan meminta Kepada Kejari Bangkalan untuk Mengusut Tuntas Koruptor PT. Tonduk Majeng, serta para Korupsi yang ada di Tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BMUD), adili dan penjarakan para maling negara 15 M.
Dalam kesempatan Demo itu, Pimpinan LSM Gerbang Timur Amir Hamzah mengatakan “Kami mengatasnamakan Masyarakat Bangkalan melalui LSM Gerbang Timur meminta Kejari Bangkalan untuk membuka kembali perkara Korupsi di PT. Tonduk Majeng dan di BUMD yang menelan kerugian uang negara sebanyak 15 Miliar”, ucapnya.
Pada kesempatan itu Kasi Pidsus Muhammad Fakhry dan didampingi Kasi Intel menemui para Demonstrasi dan mengiyakan beberapa tuntutan yang di ajukan oleh para Pendemo.
Iya (Kasi Pidsus) Bangkalan juga meminta waktu selama 2 bulan untuk melakukan pengembangan kembali dalam perkara PT. Tonduk Majeng. Serta pernyataan itu telah di tulis oleh Muhammad Fakhry selaku Kasi Pidsus di depan para Pendemo dan ditandatangani diatas materai.
Perlu diketahui bahwa Perkara dugaan Korupsi di PT. Tonduk Majeng dan di BUMD ini pada tahun 2020 sudah pernah di laporkan dan dengan ketidakjelasan Kejari Bangkalan diduga mengeluarkan SP3 dan sehingga perkaranya mangkrak selama kurang lebih 3 tahun.
Adapun Demostrasi dari LSM Gerbang Timur yang diketuai oleh Amir Hamzah membawa masyarakat dari berbagai lapisan sebanyak kurang lebih 100 orang, dan meminta Kejari untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dan memberi kejelasan selama 2 bulan, bila tidak ada kejelasan dari deadline waktu yang sudah di sepakati makan LSM Gerbang Timur akan melakukan demo dengan membawa masa yang lebih besar.
Begitupun Pendemo yang juga di jaga oleh Kepolisian berjalan dengan aman serta tertib.
Reporter : Ibad
Redaktur : Jamaluddin





