Surabaya – Polsek Kenjeran Surabaya menangkap seorang pria yang setiap harinya sebagai tukang bersih makam, yang ditetapkan tersangka atas kasus peredaran Narkotika sabu-sabu.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MY (29) warga Sidotopo Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, di Depan Ruko Jalan Indrapura Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu,” ujar Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi, Kamis (26/01/2023).
AKP Suryadi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yaitu, 5 poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,14 gram.
Kemudian ditemukan juga dari tangan tersangka, satu kemasan bungkus plastik ukuran sedang sebagai pembungkus sabu dan satu buah jaket warna putih krem.
Tersangka MY yang berprofesi sebagai tukang bersih makam ini kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.