Pembangunan Saluran U-Ditch Jalan Ikan Buntek Berpotensi Memicu Kecelakaan Kerja dan Polusi, Ketua Pokmas Perak Berdaya Diduga Cuci Tangan

Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton di Jalan Ikan Buntek, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya
Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton di Jalan Ikan Buntek, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya

Surabaya – Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 Ton di Jalan Ikan Buntek, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, secara umum sudah memuat informasi transparansi publik yang sangat lengkap, namun ada kesalahan pengetikan (typo) yang cukup mencolok pada penulisan judul proyek.

Kesalahan Pengetikan (Typo), Pada baris Nama Pekerjaan, tertulis kata “PEMBANGUMAM”. Penulisan yang benar dan baku sesuai Bahasa Indonesia adalah “PEMBANGUNAN” (menggunakan huruf “N”, bukan “M”).

Waktu Pelaksanaan, Proyek dijadwalkan berjalan dari tanggal 23 Juni 2026 hingga 7 Agustus 2026. Sumber Dana, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai kontrak Rp 349.787.000,-.

Mengingat papan informasi proyek ini merupakan dokumen publik yang menjadi simbol akuntabilitas.

Tak hanya itu, Pembangunan saluran  proyek galian di Jalan Ikan Buntek, Surabaya ini, juga terdapat beberapa kesalahan teknis dan pelanggaran prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang cukup fatal dalam pengerjaan saluran air di area pemukiman. Diketahui Pokmas Perak Berdaya belum sepenuhnya memperdayakan pekerja dari Kota Surabaya, yang sesuai aturan yang berlaku, yakni dari luar kota (Tuban) ada tiga orang sedangkan dari Surabaya ada dua orang.

“Pelanggaran K3 dan Keselamatan Pekerja yang Fatal yakni, Ketiadaan APD (Alat Pelindung Diri), Ketiga pekerja lapangan sama sekali tidak menggunakan helm proyek (hard hat), sarung tangan, maupun sepatu bot keselamatan (safety boots),” ucap aktivis sosial dan lingkungan yang enggan disebut namanya ke harianradar, Jumat (24/07).

Mereka bahkan terlihat bertelanjang kaki dan mengenakan pakaian kasual sehari-hari di area lumpur galian. Menurutnya, Risiko Bahaya Alat Berat dari Pekerja berada sangat dekat dengan ekskavator yang sedang beroperasi tanpa adanya pembatas aman. Jarak sedekat ini sangat berbahaya karena pekerja bisa terkena ayunan lengan (boom/bucket) ekskavator.

“Dilokasi terlihat buruknya manajemen pengamanan proyek, Tidak ada pembatas area kerja antara area galian yang dalam dan berlumpur ini dibiarkan terbuka begitu saja di tengah jalan pemukiman. Tidak terlihat adanya garis line untuk mencegah warga atau anak-anak terperosok ke dalam lubang proyek,” katanya.

Proyek Pokmas Perak Berdaya Kelurahan Perak
Proyek Pokmas Perak Berdaya Kelurahan Perak

Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan kerja yang fatal bagi warga sekitar. Kesalahan Teknis Metode Konstruksi, saluran pipa pembuang rumah warga tidak masuk ke u-ditc dan bekas galian tanah di rumah warga dibiarkan.

“Apalagi dasar galian penuh air lumpur, Proses pengerukan dilakukan saat parit dipenuhi air keruh dan lumpur tebal tanpa dilakukan pengurasan (dewatering) terlebih dahulu,” imbuhnya.

Meletakkan beton U-ditch atau pondasi dalam kondisi dasar yang lembek dan berlumpur seperti ini akan membuat saluran cepat ambles dan posisinya miring di kemudian hari.

“Tanah galian menutup akses jalan, Puing-puing dan tanah urukan bekas galian dibiarkan menumpuk tinggi tepat di sebelah lubang. Hal ini tidak hanya mempersempit ruang gerak di area pemukiman padat penduduk, tetapi juga memicu polusi debu tebal saat kering serta berisiko longsor kembali ke dalam lubang saat hujan,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Perak Barat, Saifuddin, merespons cepat kekhawatiran terkait keselamatan kerja dan polusi pada Proyek Pokmas Perak Berdaya di Jalan Ikan Buntek. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan akan segera bertindak. “Baik, besok saya panggil Ketua Pokmas,” ujarnya singkat.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Pokmas Perak Berdaya, Hidayat, terkesan diduga lepas tanggung jawab dan melempar bola panas ke Mandor dengan menyebut nama Soleh, sekakan sikap cuci tangan.

Sedangkan, Mandor Soleh saat di chat WA, balas emboh gae dagelan (tidak buat dagelan). Seakan ia menjawab pertanyaan penting dengan nada sinis, seolah-olah menganggap situasi serius tersebut hanya sebagai bahan bercandaan atau hal yang tidak penting.

Hingga berita ini ditulis, pekerjaan masih berlangsung. harianradar.com masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait dan Kelurahan Perak Barat.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *