Surabaya, – Proyek Dakel Kelurahan Wonorejo pembangunan jalan paving dan saluran drainase di Jl. Wonorejo I, Kecamatan Rungkut, Surabaya, menuai sorotan.
Hasil pemantauan lapangan yang dilakukan wartawan Harianradar pada 18 September 2025 menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Beberapa permasalahan yang terekam antara lain lapisan sirtu (subbase) tidak dipadatkan berlapis dan sebagian tercampur lumpur.
Selain itu, sejumlah tutup saluran beton (cover) terlihat retak dengan sambungan yang tidak rapat. Pemasangan kanstin di beberapa titik juga tampak tidak seragam, disertai finishing yang kurang rapi dan kondisi lokasi yang tidak tertata bersih.
Sejumlah ahli menyebutkan bahwa kondisi sirtu tercemar lumpur dan pemadatan yang kurang baik dapat menurunkan daya dukung pondasi jalan sehingga memicu amblesan atau retak pada lapisan paving.
Sementara itu, retaknya cover saluran berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun kendaraan bila tidak segera diganti.

Pihak Harianradar merekomendasikan agar kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan. Langkah yang disarankan meliputi pembongkaran dan penggantian sirtu dengan material bersih sesuai spesifikasi, pemadatan ulang berlapis, pencetakan ulang cover beton dengan mutu sesuai kontrak, serta pemasangan ulang kanstin menggunakan mortar pengikat agar lebih stabil. Selain itu, diperlukan uji laboratorium dan pengawasan ketat dari konsultan maupun dinas terkait untuk memastikan mutu pekerjaan.
“Sejumlah warga setempat mengaku khawatir terhadap kondisi proyek tersebut. Mereka menilai adanya keretakan pada cover saluran dapat membahayakan anak-anak yang sering bermain di area tersebut,” kata salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
Warga juga mengkhawatirkan bahwa jalan yang baru selesai dibangun tidak akan bertahan lama jika tidak segera diperbaiki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
Proyek ini sendiri masuk dalam program pembangunan infrastruktur wilayah Kecamatan Rungkut, Surabaya. “Pemerhati menilai, transparansi dan pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan agar kualitas proyek dapat terjamin serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah di kemudian hari,” ungkapnya. (MH)





