Surabaya – Pekerjaan proyek di Jalan Sidotopo Wetan Baru Gang 4A Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, sudah hampir satu minggu di kerjakan, Namum sangat disayangkan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya, Kecolongan tanpa ada papan nama dan konsultan pengawas tidak ada di lokasi lapangan.
Ironisnya saat awak media di lokasi lapangan banyak temuan seperti, Pemasangan U-ditch di bawahnya di ganjal batu bekas galian dan tidak ada dewatering.
Proyek tanpa papan nama yang bisa menimbulkan beberapa masalah dan pertanyaan masih di temukan di Kota Surabaya. Implikasi proyek tanpa papan nama berdampak kurangnya Transparansi, Tanpa papan nama, masyarakat sulit mendapatkan informasi detail mengenai proyek yang sedang berjalan.
Menurut Sholeh selaku Koordinator Aktivisme Ormas IPAMA (Ikatan Pemuda Madura), Hal ini memicu ketidak percayaan dan spekulasi negatif tentang proyek pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 6 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi, JL. Sidotopo Wetan Baru Gang 4 A Kota Surabaya. Pemasangan papan nama proyek adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah atau peraturan lainnya. Tidak adanya papan nama bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
“Indikasi Proyek ilegal atau Bermasalah, Karena Proyek yang sengaja tidak memasang papan nama bisa jadi indikasi adanya masalah perizinan, penyimpangan anggaran, atau kualitas pekerjaan yang buruk,” ucap Sholeh, Jumat (15/08/2025).
Karena hal ini, membuka peluang terjadinya praktik korupsi atau kegiatan ilegal lainnya. Pengawasan Masyarakat dan pihak berwenang kesulitan melakukan pengawasan terhadap proyek yang tidak jelas identitasnya. Ini mempersulit upaya penegakan hukum jika terjadi pelanggaran. Keterbukaan Informasi Publik: Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai kebijakan dan kegiatan pemerintah, termasuk proyek pembangunan.
Pemasangan papan nama proyek adalah salah satu bentuk pemenuhan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Ia juga menuturkan, Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur tentang kewajiban pemasangan papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Dampak Kurangnya Pengawasan Konsultan
Kurangnya pengawasan dari Konsultan di lapangan pekerjaan proyek pembangunan tersebut sangat berdampak negatif pada kualitas proyek. Menurun, Tanpa pengawasan yang memadai, detail penting bisa terlewatkan, menyebabkan kesalahan konstruksi dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.
Kurangnya koordinasi dan pemantauan dapat menyebabkan keterlambatan yang berujung pada penambahan biaya. Kesalahan konstruksi dan penggunaan material yang tidak tepat memerlukan perbaikan, yang tentu saja menambah biaya proyek.
Tanpa Pengawasan dapat mengabaikan potensi risiko keselamatan kerja, membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar, dan ketidaksesuaian dengan Desain, Pelaksanaan di lapangan bisa menyimpang dari desain awal jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Sholeh menambahkan, Jika Konsultan tidak datang ke lapangan, maka kontraktor akan melakukan beberapa kesalahan dalam pemasangan drainase.
“Pemasangan U-ditch di ganjal batu bekas galian dan tidak di kasih sirtu atau lantai kerja, serta tidak ada dewatering untuk ngompa air U-ditch, terlihat tetap di pasang meski ada genangan air,” imbuhnya.
Seharusnya, U-ditch memakai ukuran tipe B/3 dan tidak di hancurkan seperti ini “Dapat dipastikan saat musim hujan, jalan tersebut tergenang air dan cepat rusak,” tutupnya. (RED)





