SURABAYA – Kejar tayang proyek infrastruktur menjelang musim penghujan kembali menyisakan persoalan klasik di lapangan: pengabaian prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemandangan ini terlihat jelas di kawasan Surabaya Barat, tepatnya di koridor padat aktivitas Jalan Wonorejo I, Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Pantauan di lokasi menunjukkan jajaran material beton berukuran besar U-ditch 100/120 cover gandar 10 ton kontraktor pelaksana CV Samoka dan konsultan pengawas CV Makarya Engoneering sengaja diletakkan berderet di sepanjang bahu jalan.
Ironisnya, hingga material tersebut memakan hampir separuh badan jalan, pelaksana proyek sama sekali tidak memasang safety barrier (pembatas jalan berlapis pemantul cahaya) ataupun rambu penanda darurat yang memadai, Rabu (19/08/2026).
Kondisi ini langsung mengubah arus lalu lintas yang biasanya lancar menjadi titik sumbatan baru. Badan jalan yang menyempit memaksa kendaraan roda empat, seperti mobil boks dan minibus, harus ekstra hati-hati saat melintas agar tidak bergesekan langsung dengan sudut tajam beton pracetak tersebut.
Pengendara roda dua pun harus berebut lajur sempit dengan truk-truk pengangkut yang melintas bergantian. Sangat berbahaya kalau malam hari atau pas hujan deras.
“Jalanan di sini minim penerangan tambahan untuk area proyek, sementara betonnya ditaruh begitu saja di pinggir jalan tanpa pembatas oranye atau lampu rotary,” keluh salah satu pengendara motor yang kerap melintasi jalur Manukan Kulon.

Menurutnya, Keluhan warga ini sangat beralasan. Belum lama ini, Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi sempat memberikan instruksi keras dan melakukan evaluasi total terhadap seluruh proyek galian di Surabaya.
Bahkan, Pemkot sempat menghentikan sementara sejumlah proyek saluran air menyusul adanya insiden kecelakaan akibat minimnya penanda keselamatan di area pengerukan. Kontraktor yang lalai pun diancam sanksi tegas hingga pemutusan kontrak kerja.
Namun, situasi di Jalan Wonorejo I Manukan ini menunjukkan bahwa pengawasan di tingkat bawah masih kerap kecolongan.
“Tumpukan material box culvert yang dibiarkan terbuka tanpa pagar pengaman darurat tidak hanya memicu kemacetan parah di jam sibuk, tetapi juga menjadi “bom waktu” yang mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan,” imbuhnya.
Demi menjaga keberimbangan berita dan menyajikan sudut pandang secara proporsional, harianradar telah berupaya menghubungi pelaksana kontraktor melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 822-XXXX-7566. Sayangnya, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak yang bersangkutan.
Warga berharap Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi ini untuk memaksa pihak kontraktor memasang pagar pengaman sebelum jatuh korban.





